Pemkot Kotamobagu Akan Berikan Sanksi Tegas Bagi Pangkalan Elpiji 3 Kg yang Nakal

oleh -393 Dilihat
oleh

Detotabuan.com, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu menegaskan adanya sanksi yang akan diberikan bagi pangkalan elpiji 3 kg yang nakal, sekaligus kepada pihak – pihak yang melakukan penimbunan.

Hal ini disampaikan Asisten Bidang Pembangunan dan Ekonomi Pemkot Kota Kotamobagu, Adnan Masinae, Senin 10 Februari 2025 saat ditemui awak media diruang kerjanya.

Adnan memastikan ketersediaan elpiji 3 kg di Kota Kotamobagu tetap ada, namun demikian pihak Pemkot masih akan menambah kuota tabung elpiji 3 kg guna mengantisipasi kebutuhan masyarakat jelang hari raya idul Fitri.

“Di Kotamobagu elpiji itu selalu siap, saat ini kita sedang mengajukan penambahan, kita sudah rapat kemarin di Manado. Dari 6.000 tabung akan ditambah menjadi 10.000, kita tinggal menunggu realisasinya,” bebernya.

Adnan menyayangkan adanya oknum pangkalan yang sengaja menjual tabung yang telah disediakan untuk masyarakat di Kotamobagu kepada daerah lain.

“Pada saat rapat, saya sampaikan di Kotamobagu pada dasarnya cukup, namun ada orang yang dari luar daerah membeli gas elpiji di Kotamobagu. Kemarin di rapat saya sampaikan bahwa harusnya jika di daerah lain terpenuhi di Kotamobagu tidak akan diambil,” imbuhnya.

Ia juga meminta masyarakat untuk melaporkan, jika menemukan oknum yang menimbun elpiji.

“Meski dianggap terlambat tetap ada langkah-langkah yang akan kita lakukan seperti sidak. Jika melihat stok seharusnya mencukupi. Mudah-mudahan tak ada pangkalan yang nakal. Kita ada satgas, namun tentunya kita juga membutuhkan bantuan masyarakat, jika ada yang melakukan penimbunan segera melapor, sanksinya izin bisa dicabut,” tegasnya.

(Alfrieda)

Tinggalkan Balasan

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

No More Posts Available.

No more pages to load.