Pemkot Kotamobagu Gelar Assessment Test Bagi PNS

0
49
Suasana Assessment Test Bagi PNS di Kantor BKN Regional XI Manado, Rabu (13/09/2023).(Foto : Dinas Kominfo Kotamobagu)

KOTAMOBAGU,DETOTABUAN.COM– Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, bekerjasama dengan Assessment Center Kantor BKN Regional Wilayah XI – Manado, telah sukses menggelar Assessment Test bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu pada Rabu (13/09/2023).

Asisten III Setda Kota Kotamobagu, Moch. Agung Adati, S.T., M.Si, yang mewakili Wali Kota Kotamobagu, menyatakan bahwa Assessment Test ini adalah implementasi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.

“Melalui Assessment Test ini, akan dibuat peta kompetensi atau peta kinerja bagi pejabat yang memenuhi syarat sebagai dasar dalam pengembangan Aparatur Sipil Negara,” katanya.

Agung Adati juga memberikan himbauan kepada peserta Assessment Test untuk mengikuti seluruh tahapan kegiatan dengan baik, sehingga tujuan dari pelaksanaan Assessment Test bagi PNS di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu dapat tercapai.

Kegiatan ini akan berlangsung selama 3 hari dan melibatkan berbagai tahapan, seperti Tes Psikologi dan Psikometri, Proposal Writing, Analisa Kasus, dan Wawancara berbasis kompetensi.

Kegiatan Assessment Test yang dilaksanakan di Kantor BKN Regional XI Manado ini juga dihadiri oleh Kepala Kantor Regional BKN Wilayah XI – Manado, Dedi Herdi, S.H., M.Si, para Asesor, serta peserta Assessment Test dari Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu.

(Ludin)

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.