Pemkot Kotamobagu Tandatangani Naskah Hibah Tanah Pembangunan Kantor KPU

oleh -613 Dilihat
oleh

Detotabuan.com, KOTAMOBAGU – Penjabat Wali Kota Kotamobagu, Asripan Nani menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Tanah antara Pemerintah Kota Kotamobagu dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotamobagu.

Acara penandatanganan ini berlangsung di Ruang Kerja Wali Kota Kotamobagu, Senin 29 Juli 2024.

Pada kesempatan itu, Pj. Wali Kota Asripan Nani menyampaikan harapannya, bahwa hibah tanah ini akan membawa manfaat besar bagi pembangunan Kantor KPU Kotamobagu.

“Tadi telah dilaksanakan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Tanah antara Pemerintah Kota Kotamobagu dengan KPU Kota Kotamobagu tentang Hibah Tanah dalam rangka Pembangunan Kantor KPU Kota Kotamobagu. Mudah-mudahan ini bermanfaat untuk pembangunan Kantor KPU Kotamobagu,” ujarnya.

Ditempat yang sama, Ketua KPU Kota Kotamobagu, Mishart A Manoppo, juga menyampaikan rasa syukur dan optimismenya terhadap perkembangan ini. “Alhamdulillah, kami bersama dengan Wali Kota Kotamobagu, Pak Sekretaris Daerah dan para Asisten, para anggota KPU Kotamobagu dan Sekretaris KPU Kota Kotamobagu, hari ini menandatangani Perjanjian Hibah Tanah. Ini diperuntukkan untuk pembangunan Kantor KPU Kotamobagu. Insya Allah, ini menjadi langkah baik untuk demokrasi di Kota Kotamobagu, karena selama ini kantor KPU Kotamobagu hanya pinjam pakai. Kami akan berkoordinasi dengan KPU Provinsi Sulawesi Utara dan KPU Republik Indonesia, Insya Allah ini bisa ada penganggaran untuk pembangunan Kantor KPU Kotamobagu,” jelasnya.

Acara ini juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, para Asisten, para Pimpinan Perangkat Daerah dan jajaran KPU Kotamobagu.

(Alfrieda Serang)

 

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

No More Posts Available.

No more pages to load.