Selain Diperiksa Kesehatan, Pelintas Asal Bolmong di Pos Jaga Perbatasan Daerah Diberikan Kartu Kewaspadaan Covid-19

0
129
Suasana Penjagaan Perbatasan Bolmong, Di Kecamatan Passi Timur. (Foto: Istimewa)

BOLMONG,DETOTABUAN.COM— Selain harus diperiksa suhu tubuh, serta gejala-gejala lainnya, pelintas di pos jaga perbatasan daerah Bolaang Mongondow (Bolmong), di Desa Insil dan Mobuya, Kecamatan Passi Timur, diberikan kartu kewaspadaan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang berisi keterangan yang harus diisi petugas.

Seperti diketahui, pos jaga itu dibangun untuk melakukan pencegahan penyebaran corona atau Covid-19 yang dibawa dari luar daerah.  Pos jaga tersebut melakukan pemeriksaan kesehatan bagi pengendara dan penumpang kendaran yang melintas.

“Iya, kita selalu lakukan pemeriksaan kesehatan terhadap para pelintas batas, baik yang masuk maupun keluar (wilayah Bolmong),” ungkap Kepala Puskesmas Imandi Admi Lumenta, Senin (13/04/2020).

Dia mengatakan, kartu kewaspadaan Covid-19 diberikan khusus bagi warga Bolmong yang keluar daerah sebagai tanda bahwa yang bersangkutan telah melewati pemeriksaan di pos jaga tersebut.

“Karena daerah tetangga minta warga dari sini yang mau ke sana harus punya kartu kewaspadaan Covid-19, jadi kita data apa kondisi si pelintas batas dan dituliskan di kartu tersebut. Dan, kartu kewaspadaan Covid-19 masa berlakunya selama 1 hari,” ungkapnya.

Selain itu, pelintas batas juga dianjurkan untuk mengambil surat berbadan sehat di Puskesmas terdekat yang ditandatangani oleh dokter. “Harus dokter,” imbuhnya.

Di sisi lain, Koordinator Dinas Perhubungan (Dishub) Bolmong Sarlis Kasea menyatakan, untuk pos Insil dan Mobuya, pihaknya melakukan pengaturan kendaraan yang akan melintas.

“Kalau ada yang tidak memenuhi persyaratan, sepertu surat tugas atau surat berbadan sehat maka kita akan persilahkan kembali ke daerahnya untuk mengambil persyaratan tersebut,” ungkapnya.

Pihaknya juga memeriksa kelayakan dan kelengkapan kendaraan yang akan melintas. “Seperti Buku KIUR dan izin angkutan,” imbuhnya.

Senada, Sangadi Desa Mobuya Alfrits Lembong mengatakan, ada beberapa kendaraan yang tidak diizinkan melewati perbatasan. “Karena ada yang tidak jelas, setelah kita periksa KTP ternyata tujuan yang dikatakan berbeda dengan alamat yang ada di KTP,” ungkapnya.

Oleh karena Mobuya adalah daerah hortikultura, pihaknya menyiasati agar transaksi jual beli dengan pembeli dari luar Bolmong tidak dilakukan di dalam desa.

“Kita sudah siapkan satu tempat di luar perbatasan desa untuk pelaksanaan transaksi. Jadi, petani antar ke sana dan pembeli dari luar juga ambil di tempat tersebut, sehingga orang dari luar tidak sampai masuk ke wilayah desa Mobuya,” aku dia.

Diketahui, di pos jaga tersebut terdiri dari petugas dari Dinas Kesehatan Bolmong, Dishub, Polisi, TNI, pemerintah kecamatan dan desa, serta kelompok relawan yang dibentuk tingkat desa. (Ind)

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.