Pemkot Kotamobagu Terapkan Aplikasi QRIS dalam Pembayaran Pajak

0
56
Kepala BPKD Kotamobagu Sugiarto Yunus

KOTAMOBAGU,DETOTABUAN.COM-Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), terapkan digitalisasi dalam pelayanan pembayaran pajak.

Adapun digitalisasi ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam membayar pajak di BPKD.

“Berdasarkan hasil kerjasama dengan pihak BNI mengembangkan ekosistem smart city, pembayaran pajaknya sudah menggunakan metode non tunai,”ucap Kepala BPKD Sugiarto Yunus kepada Detotabuan.com, Selasa (07/03/2023)

Dia menjelaskan bahwa sebagaimana Memorandum of Understand (MoU) dengan BNI maka pemkot Kotamobagu diberikan kemudahan dengan aplikasi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).

“Jadi, dengan aplikasi QRIS ini, setelah proses penetapan pajak di BPKD, masyarakat bisa melakukan pembayaran dengan men-scan barcode QRIS. Untuk barcode-nya saat ini berada di kantor BPKD,” jelasnya

Lanjutnya, menurut Sugiarto dengan aplikasi pembayaran lewat QRIS, maka kita membudayakan pembayaran non tunai.

“Dengan pembayaran lewat aplikasi QRIS, maka sudah tidak lagi menggunakan uang secara fisik. Semua berjalan secara digital, dan setoran pembayaran pajak sudah langsung ke rekening Pemda,” ungkapnya

Sugiarto menambahkan bahwa QRIS ini merupakan produk yang dikembangkan oleh Bank Indonesia.

“Dengan tujuan untuk memudahkan proses transaksi dengan QR Code dapat lebih mudah, cepat, dan terjaga keamanannya,”pungkasnya

(Ludin)

 

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.