Pemkot Kotamobagu Urutan 1 di Sulut dalam Proses Penyelesaian TGR

0
149
Syair Lentang

KOTAMOBAGU,DETOTABUAN.COM – Kepala Inspektorat Kota Kotamobagu Syair Lentang mengungkapkan, Pemkot Kotamobagu menempati urutan 1 di Sulut dalam proses penyelesaian Tuntutan Ganti Rugi (TGR).

Tercatat, data penunggak TGR tinggal berjumlah 100 juta, itupun tinggal pada tahun 2015 silam. “Proses perlunasan TGR untuk Kota Kotamobagu menempati urutan satu dengan penyelesaian 92 persen. Masih ada 100 Juta TGR yang belum dikembalikan. Itu sejak 2015 silam,” kata Syair Lentang.

TGR yang terjadi kepada PNS antara lain kehilangan barang dan tugas luar (TL). Namun kendati demikian, sudah ada beberapa PNS yang mengembalikan. Dia menjelaskan, TGR pada 2016 sama sekali tidak ada.

TGR yang tidak dikembalikan, karena PNS tersebuut ada yang sudah meninggal dunia dan pensiun.

“Untuk pensiun kami masih tetap menagih. Namum yang masalahnya dengan meninggal dunia, maka akan melakukan konsultasi dengan pihak BPK RI,” ujar Sair.

Sesuai aturan harus ada ahli warisnya meneruskan perlunasan TGR, namun kenyataannya berbeda, keluarga tidak sangup membayarnya. Dia mengatakan sekitar 5 orang PNS yang menuggak TGR sudah meninggal dunia. Rata-rata TGR mereka berjumlah 8 juta rupiah.

(*/Tio)

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.