Penerapan Perpres 53 Tahun 2023, Setwan Bitung Study Komparasi di Sekretariat DPRD Kotamobagu

oleh -1590 Dilihat
oleh

Detotabuan.com, KOTAMOBAGU – Sekretaris DPRD (Setwan) Kota Kotamobagu Firmansyah Mokodompit menerima kunjungan kerja (kunker) jajaran Sekretariat DPRD Kota Bitung, Kamis (22/2/2024).

Kunjungan Sekretariat DPRD Kota Bitung dihadiri Analis Kebijakan Victor Mamangkey bersama James Makikama.

Menurut Sekwan DPRD Kotamobagu Firmansyah Mokodompit, kunker sekretariat DPRD Bitung kali ini untuk studi komparasi berkaitan dengan penerapan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 53 Tahun 2023, tentang perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional di Sekretariat DPRD Kota Kotamobagu.(Ida)

Baca Juga :  Gubernur Sebut Musrenbang RKPD 2022 Merupakan Bagian dari pencapaian Visi Misi Besar RPJMD 2021-2026

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

No More Posts Available.

No more pages to load.