Percepat Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik, Pemkot Kotamobagu Gelar Sosialisasi

0
13

Detotabuan.com,KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu menggelar sosialisasi Kepatuhan Pelayanan Publik dan Pelayanan Publik Awards. Kegiatan ini dihadiri oleh para pejabat daerah, kepala perangkat daerah, serta perwakilan Ombudsman Provinsi Sulawesi Utara pada Selasa 30 Januari 2024 di Aula Rumah Dinas Wali Kota Kotamobagu.

Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Kotamobagu, Ahmad Affandi Abasi, menjelaskan dasar hukum kegiatan ini, merujuk pada undang-undang terkait seperti Undang-Undang Nomor 37 tahun 2008 tentang Ombudsman dan Undang-Undang Nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

“Sosialisasi ini bertujuan untuk mempercepat peningkatan kualitas Pelayanan Publik di Kotamobagu,” jelasnya.

Menurutnya, sasaran dari kegiatan ini adalah seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu, dengan harapan mampu menyelenggarakan pelayanan publik yang cepat, mudah, terjangkau, aman, dan nyaman bagi masyarakat.

Pada kesempatan tersebut, Sekretaris Kota (Sekkot) Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, menekankan pentingnya pelayanan publik yang berkualitas dan memberikan perlindungan bagi warga negara dari penyalahgunaan wewenang.

“Pemerintah kota akan menilai pelayanan publik di berbagai tingkatan, termasuk kecamatan, melalui Pelayanan Publik Awards,” ungkap Sofyan saat membuka kegiatan.

Sofyan berharap, dengan dibukanya sosialisasi ini, seluruh peserta dapat memahami, mengimplementasikan, dan menjunjung tinggi komitmen terhadap pelayanan publik di Kota Kotamobagu.

“Acara ini menjadi langkah konkrit dalam upaya mencapai standar pelayanan publik yang sesuai dengan undang-undang, serta mewujudkan kepatuhan dan kualitas pelayanan yang optimal.” tutupnya.

(Ida)

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.