Pj. Wali Kota Asripan Nani Buka Rakor Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Lingkungan Pemkot Kotamobagu

0
21

Detotabuan.com, KOTAMOBAGU – Penjabat Wali Kota Kotamobagu, Dr. Drs. Hi. Asripan Nani., M.Si., membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Pemerintah Kota Kotamobagu, di Aula Rumah Dinas Wali Kota, Selasa 28 Mei 2024.

Pj. Wali Kota Asripan Nani menyampaikan ucapan Selamat Datang di Kota Kotamobagu, kepada Tim Bidang Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia, dalam bahasa adat daerah “Dega Niondon Komintan.”

“Dapat kami sampaikan bahwa saat ini Pemerintah Kota Kotamobagu terus melakukan upaya pencegahan Korupsi dilingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu, yakni diantaranya selalu melaksanakan Pembinaan, Pengawasan, baik itu dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah maupun pengelolaan anggaran,” ungkap Pj. Wali Kota Asripan Nani.

Dikatakannya juga bahwa dari sisi pengawasan APIP, pada setiap Proyek Strategis yang dilaksanakan di Kota Kotamobagu juga dilakukan Probity Audit oleh Inspektorat Daerah Kota Kotamobagu, sejak tahap perencanaan, pelaksanaan pekerjaan, hingga tahap serah terima pekerjaan.

“Kami juga sangat mengharapkan, agar Tim Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia, dapat memberikan arahan kepada kami, dalam rangka mewujudkan Good Governance di daerah ini,” pungkasnya.

Turut hadir dalam kegiatan, Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia, Andy Purwana, PIC Korsup KPK RI Wilayah Sulawesi Utara, Tri Haryati, Tim Bidang Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia, Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, S.H., M.E., Inspektur Daerah Kota Kotamobagu, Yusrin Mantali., S.Kom., CGCAE.,, para Pimpinan OPD dilingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu, para Camat serta Lurah dan Sangadi se – Kota Kotamobagu.

(Alfrieda Serang)

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.