Detotabuan.com, KOTAMOBAGU – Penjabat Wali Kota Kotamobagu Asripan Nani mengukuhkan 725 anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) 33 desa/kelurahan se Kota Kotamobagu.
Kegiatan yang digelar di halaman eks Kantor Bupati Bolaang Mongondow tersebut turut dihadiri Ketua KPU Kotamobagu Mishart A. Manoppo, Kadiv SosDikLih, Parmas dan SDM KPU Kotamobagu Hairun Laode, Kapolres Kotamobagu AKBP Dasveri Abdi SIK, Perwakilan Dandim 1303/Bolmong, para Asisten, pimpinan OPD, camat serta lurah/sangadi se Kota Kotamobagu.
Pengukuhan ini berdasarkan surat keputusan atau SK Wali Kota Kotamobagu nomor 23 tahun 2024, tentang pengangkatan anggota Satlinmas serta SK nomor 24 tahun 2024 tentang pengangkatan anggota Satlinmas pengamanan Pemilu.
“Pada hari ini saya Penjabat Wali Kota Kotamobagu dengan resmi mengukuhkan anggota satuan perlindungan masyarakat dan pamong satlinmas desa/kelurahan se Kotamobagu tahun 2024. Saya percaya bahwa saudara-saudara akan mampu melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan dalam rangka mewujudkan ketentraman ketertiban dan perlindungan masyarakat di Kotamobagu serta mewujudkan Pemilu aman dan damai,” ucap Pj. Wali Kota Asripan Nani.
Asripan mengatakan, sebagaimana Permendagri nomor 26 tahun 2020 diperkuat dengan Perwako Kotamobagu nomor 12 tahun 2021, Satlinmas memiliki peran dan tugas yang penting dan strategis dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Selanjutnya dalam konteks Pemilu, Satlinmas yang akan bertugas di TPS merupakan ujung tombak keberhasilan Pemilu. Dimana, tugas Satlinmas dalam hal ini mengawasi dan mengamankan jalannya pemungutan dan penghitungan suara di setiap TPS.
“Tugas Satlinmas membantu penyelenggaraan Pilkada dan Pemilu, penegakan peraturan desa dan peraturan kepala desa serta membina ketentraman masyarakat. Olehnya dalam kesempatan ini saya mengajak kepada kita bersama, mari sukseskan Pemilu tahun 2024 dengan penuh rasa tanggung jawab, disiplin, profesional, fokus serta menjaga netralitas,” tutupnya.
(Ida)