Detotabuan.com,KOTAMOBAGU – Pj. Wali Kota Kotamobagu, Abdullah Mokoginta, S.H M.Si, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Kotamobagu dalam rangka Pembicaraan Tingkat 2 Pengambilan Persetujuan atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2024, yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Kotamobagu pada Senin, 9 September 2024.
Dalam sambutannya, Abdullah Mokoginta menegaskan bahwa perubahan APBD Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2024 telah disusun dengan mengacu pada prinsip-prinsip dan kebijakan yang diatur dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Perubahan APBD Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2024 ini, memperhatikan prinsip–prinsip dan kebijakan penyusunan APBD, khususnya dalam hal pengelolaan keuangan daerah, yakni dilaksanakan secara tertib, taat pada peraturan perundang–undangan, efektif, efisien, ekonomis, transparan, dan bertanggung jawab, serta berdasarkan asas keadilan, kepatutan, dan manfaat untuk masyarakat,” tuturnya.
Selain itu, Pj. Wali Kota Abdullah Mokoginta juga menekankan bahwa perubahan APBD tetap berorientasi pada kepentingan publik dengan harapan dapat memberikan dampak positif pada pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
“Perubahan APBD Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2024 ini juga tetap berorientasi pada kepentingan publik, sehingga diharapkan akan berimplikasi pada pertumbuhan ekonomi, serta yang paling utama adalah berdampak pada kesejahteraan masyarakat di daerah ini,” sambungnya.
Pada kesempatan tersebut, Pj. Wali Kota juga menyampaikan penghargaan yang tinggi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Kotamobagu Periode 2019-2024 atas dedikasi dan pengabdiannya selama ini.
“Sebelum mengakhiri sambutan ini, saya atas nama pribadi, jajaran Pemerintah Daerah, bahkan atas nama seluruh masyarakat Kota Kotamobagu, menyampaikan penghargaan dan apresiasi yang setinggi-tingginya disertai ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya, Syukur Moanto’, kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Kotamobagu Periode 2019-2024, atas kerja keras, dedikasi, dan pengabdiannya kepada masyarakat dan daerah yang kita cintai ini,” ungkapnya.
Menurutnya, berbagai pencapaian yang diraih Pemerintah Daerah dan masyarakat Kota Kotamobagu selama lima tahun terakhir ini tidak lepas dari peran penting DPRD dalam memberikan masukan dan saran kepada pihak eksekutif.
“Alhamdulillah, jalannya roda pemerintahan, kegiatan pembangunan, serta kemasyarakatan di daerah ini dapat berjalan dengan baik dan sukses sebagaimana yang kita harapkan bersama,” ucapnya.
Turut hadir dalam Rapat Paripurna tersebut, Wakil Ketua DPRD Kota Kotamobagu Herdy Korompot S.E, para anggota DPRD Kota Kotamobagu, perwakilan Forkopimda, Sekretaris Daerah Sofyan Mokoginta, S.H M.E, serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu.
(Alfrieda Serang)