Polres Kotamobagu Pilih Desa Tabang Sebagai Kampung Tangguh Bebas Narkoba

0
67
Rakor Pembentukan Kampung Tangguh Bebas Narkoba

KOTAMOBAGU,DETOTABUAN.COM-Polres Kotamobagu melalui Satuan Reserse Narkotika dan Obat-obatan (Satresnarkoba) bersama Pemerintah Desa (Pemdes) Tabang gelar Rapat Koordinasi (Rakor) di aula kantor Desa Tabang, Kamis (10/08/2023).

Adapun Rakor bertujuan untuk Pembentukan Kampung Tangguh Bebas Narkoba, turut hadir dalam Rakor ini Camat Kotamobagu Selatan, Deddy Mamonto, SE., Kasat Resnarkoba Polres Kotamobagu, Iptu Agus Sumandik, SE., Kapolsubsektor Ipda Gunawan Mokoagow, Sangadi Desa Tabang, Junius F Dilapanga, Ketua BPD desa Tabang, Sekretaris Desa Tabang, Perangkat Desa Tabang dan mewakil Karang Taruna Desa Tabang.

Dalam sambutannya, Sangadi Tabang Junius F Dilapanga memberikan apresiasi, dan ucapan terima kasih atas kepercayaan karena telah memilih desa Tabang sebagai yang pembentukan kampung tangguh bebas narkoba.

“Ada rasa bangga dan kaget juga ketika disampaikan kepada kami melalui Pak Kasat, bahwa Kampung kita ini akan dipanggil sebagai kampung tangguh bebas narkoba,”ujarnya.

Lanjutnya, menurut Dilapangan bahwa desa yang dipimpinnya itu memang patut disyukuri hingga saat ini tidak pernah terdapat atau terjaring dalam pemberantasan Narkoba, baik itu obat-obatan terlarang.

“Obat-obat terlarang tidak pernah ditemukan di kampung kita ini, penjual miras pun tidak ada, dan di 5 tahun silam memang dulunya pernah ada yang mau coba-coba dengan menggunakan jenis hirup lem, tapi secepatnya langsung ditindak diberi pembinaan yang akhirnya tidak didapati lagi,”terangnya

Dilapanga juga menekankan bahwa di desanya juga tidak terdapat penjual miras, Kalaupun ada yang penikmat minuman miras, itu berasal dari luar desa ini.

Sementara itu, Camat Kotamobagu Selatan, Deddy Mamonto,SE. Dengan menambahkan, ungkapan terima kasih, memilih Desa Tabang dalam pembentukan kampung tangguh bebas narkoba.

“Terima kasih kepada jajaran satuan narkoba Polres Kotamobagu. Mohon untuk memberikan pembinaan, juga memberikan materi lagi tentang bagaimana bentuk-bentuk narkoba Seperti apa, guna menjaga masa depan anak bangsa dan masyarakat dari bahaya Narkoba,”ucapnya

Deddy juga menegaskan bawah Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Desa, akan mendukung penuh rencana kegiatan Satuan Reserse Narkoba Polres Kotamobagu.

“Karena ini dinilai sebagai bentuk perhatian untuk menyelamatkan anak muda dan masyarakat dari bahaya penyalahgunaan Narkoba,”tandasnya

Selain itu, Kasat Resnarkoba Polres Kotamobagu, Iptu Agus Sumandik SE dalam sambutannya mengatakan, dari sekian desa yang ada, itu muncul beberapa nama desa, namun yang masuk kriteria, itu desa tabang.

“Sehingga Polres Kotamobagu, menaruh harapan kerjasama agar kepolisian dengan pemerintah bisa berjalan sehingga kampung ini benar-benar bebas narkoba. Sebenarnya ada tiga desa ini setelah kami melaksanakan survei, apa-apa juga sampaikan. Memang di Desa Tabang,”ungkapnya.

(Ludin)

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.