KOTAMOBAGU,DETOTABUAN.COM – Kepolisian Sektor (Polsek) Kotamobagu Utara, menggelar Bakti Sosial (Baksos) kepada warga yang terdampak Covid 19. Diwilayah hukumnya.
Kegiatan penyaluran bantuan sosial (Bansos) berupa Beras 10 Kg/ Kepala Keluarga dari Sekertariat Presiden RI kepada Polda Sulut oleh personil Polsek Kotamobagu Utara ditujukan bagi warga kurang mampu yang terdampak pandemi Covid-19.
Kegiatan penyaluran bantuan sosial tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek IPDA Jufian Eden Manoppo, SE bersama Personil Polsek Kotamobagu Utara dengan cara mengunjungi langsung rumah-rumah warga.
Kapolsek menjelaskan, penyaluran Bansos yang serahkan langsung kepada warga yang berhak menerima.
“Sampai dengan hari ini kita sudah menyalurkan ke 70 warga masing-masing 1 kantong beras berisi 10 Kg dengan jumlah yang salurkan sebanyak 700 Kg,” ujar Jufian Kepada awak media saat ditemui diruang kerjannya. Jumat (17/09/2021).
Selain itu dirinya berharap, semoga melalui bantuan dari Setpres RI yang diserahkan oleh Polsek Kotamobagu Utara, bisa turut meringankan beban masyarakat. “Terutama mereka yang terdampak dengan pandemi Covid-19,” tutupnya.
Fit