KOTAMOBAGU, DETOTABUAN.COM – Bekerjasama dengan pihak Legislatif, Ranperda OPD segera ditetapkan Pemkot Kotamobagu. Hal itu sebagaimana dikatakan Kepala Bagian Hukum Sarida Mokoginta, saat diwawancarai detotabuan.com, Rabu (09/08) di ruang kerjanya.
“Tinggal menunggu hasil pemetaan dari Kemendagri,” ujar Sarida.
Bersama perwakilan DPRD Kota Kotamobagu, diungkapkan Sarida, pihaknya sejak Jumat (05/08) lalu memenuhi undangan dari Kemendagri terkait penetapan dan pengisian struktur OPD (Organisasi Perangkat Daerah) baru.
“Hasil pemetaan akan keluar tanggal 18 bulan ini, dan akan ditindaklanjuti ke pihak DPRD untuk ditetapkan,” imbuh Sarida.
Batas akhir penetapan OPD baru, jelas Sarida, pada tanggal 31 Agustus 2016, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016.
“Pengisian struktur akan dilakukan setelah penetapan, dan waktunya sampai Desember atau 6 bulan setelah ditetapkan,” tutur Sarida.