Ranperda OPD Segera Ditetapkan

0
489
Ranperda OPD Segera Ditetapkan
KOTAMOBAGU, DETOTABUAN.COM – Bekerjasama dengan pihak Legislatif, Ranperda OPD segera ditetapkan Pemkot Kotamobagu. Hal itu sebagaimana dikatakan Kepala Bagian Hukum Sarida Mokoginta, saat diwawancarai detotabuan.com, Rabu (09/08) di ruang kerjanya.
“Tinggal menunggu hasil pemetaan dari Kemendagri,” ujar Sarida.
Bersama perwakilan DPRD Kota Kotamobagu, diungkapkan Sarida, pihaknya sejak Jumat (05/08) lalu memenuhi undangan dari Kemendagri terkait penetapan dan pengisian struktur OPD (Organisasi Perangkat Daerah) baru.
“Hasil pemetaan akan keluar tanggal 18 bulan ini, dan akan ditindaklanjuti ke pihak DPRD untuk ditetapkan,” imbuh Sarida.

Batas akhir penetapan OPD baru, jelas Sarida, pada tanggal 31 Agustus 2016, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016.

“Pengisian struktur akan dilakukan setelah penetapan, dan waktunya sampai Desember atau 6 bulan setelah ditetapkan,” tutur Sarida.

Berdasarkan hasil konsultasi dengan pihak Pemprov, lanjut Sarida, struktur OPD di lingkup Pemkot Kotamobagu terdiri dari 23 Dinas, 6 Badan, Inspektorat, Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan
Proses semuanya telah dilalui, dan tinggal menunggu hasil pemetaan untuk kemudian ditetapkan,” demikian Sarida. (*/udi).

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.