Satpol-PP Kotamobagu Mulai Tertibkan Baliho Kadaluarsa

oleh -2435 Dilihat
oleh

KOTAMOBAGU,DETOTABUAN.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kotamobagu, sejak Selasa (19/2) kemarin, mulai menertibkan baliho kedaluwarsa yang masih terpampang di empat kecamatan.

“Kami akan menyisir empat kecamatan di Kotamobagu, yang masih terpampang baliho kedaluwarsa atau lainnya,” ujar Kepala Bidang Operasional Satpol-PP Kotamobagu, Bambang Dahlan.

Menurut Dahlan, Pencabutan poster atau baliho kedaluwarsa ini dimulai sejak hari ini (kemarin.red) hingga batas waktu yang ditentukan.

“Baliho yang ditertibkan ini, nanti akan dikembalikan kepada pemiliknya,” pungkasnya. (Fit)

Baca Juga :  Bahas Program Kerja tahun 2021, Komisi V DPR RI Gelar RDP dengan Dua Ditjen Kemenhub RI

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

No More Posts Available.

No more pages to load.