Sekda Kotamobagu, Buka Kegiatan Bimtek Implementasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko

oleh -840 Dilihat
oleh

Detotabuan.com, KOTAMOBAGU – Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu, Sofyan Mokoginta secara resmi membuka kegiatan Bimbingan Teknis/Sosialisasi implementasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, yang berlangsung di Hotel Senator Resort, Senin 25 November 2024.

Sofyan mengatakan berdasarkan data Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP), capaian nilai investasi Kota Kotamobagu dari tahun 2014 sampai 31 Oktober 2024 berjumlah 8,7 Triliun.

Dikatakannya, Dinas PMPTSP sengaja mengundang para pelaku usaha yang sudah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dengan tujuan memberikan pemahaman kepada pelaku usaha terkait regulasi dan kebijakan penanaman modal dalam rangka pengawasan perizinan berusaha di Kota Kotamobagu.

“Dalam rangka meningkatkan sumber pembiayaan pembangunan melalui tata kelola pemerintahan yang baik, demokratis dan berdaya saing, perlu dilakukan hal – hal yang inovatif seperti pengurusan izin usaha melalui online, Pemkot memberikan kemudahan dalam pengurusan perizinan berusaha, serta pengurusan izin usaha yang cepat,” terang Sekda.

Tak hanya itu, melalui Dinas PMPTSP, Pemerintah Kota Kotamobagu membuka kanal pengaduan baik secara offline maupun online. Selain itu, adanya Peraturan daerah tentang perizinan berusaha, sehingga hal ini memudahkan pelaku usaha atau investor yang ingin menanamkan modalnya di Kota Kotamobagu.

Sehingga dengan berbagai kemudahan yang diberikan kata Sekda, keuntungan pun diperoleh bagi pelaku usaha yang sudah memiliki izin usaha seperti perlindungan hukum atas usaha, penunjang perkembangan usaha, bisa mengikuti tender dan kredibilitas usaha makin baik.

“Sebaliknya bagi pelaku usaha yang tidak memiliki izin usaha, maka sanksinya adalah tidak ada perlindungan hukum atas usaha tersebut, usaha kurang memiliki peluang untuk berkembang, tidak adanya legalitas yang sah, sehingga tidak bisa mengikuti tender, dan pastinya kredibilitas usaha yang tidak menentu,” pungkasnya.

Turut hadir dalam kegiatan Kepala Dinas PMPTSP dan jajaran, Rektor Institut Agama Islam Kotamobagu, Kepala BPKD Kotamobagu, Kadis Perindagkop- UKM, serta para pelaku usaha

(Alfrieda Serang)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

No More Posts Available.

No more pages to load.