KOTAMOBAGU,DETOTABUAN.COM – MW alias Marsel (24) tersangka Pencuri Kendaraan Bermotor (TSK Curanmor) asal Desa Tompaso Baru, akhirnya dilumpuhkan Tim Resmob Polres Kotamobagu setelah sempat melawan petugas dan mencoba melarikan diri Rabu (18/12) kemarin.
Marsel ditangkap sekitar Pukul 08.00 Wita di Desa Solimandungan, Kabupaten Bolmong, setelah sempat buron selama 3 hari.
“Pada saat akan dilakukan penangkapan pelaku sempat melawan petugas dan melarikan diri, meski sudah dilakukan tembakan peringatan sebanyak 2 kali, namun tak diindahkan, sehingga dengan terpaksa petugas melakukan tindakan tegas dan terukur,” ujar Kasatreskrim Polres Kotamobagu AKP Muh. Fadli SIK.
Dari pelaku, ditemukan sejumlah barang bukti, diantaranya 1(satu) Buah sepeda motor Merk Honda Vario warna putih serta 1 buah sepeda motor Merk Honda Sonic warna merah putih.
“Tim masih terus melakukan pengembangan di lapangan, untuk mencari Barang Bukti lainnya serta mengungkap pelaku lainnya,” tutup Kasatreskrim.
(Tio)