SPNF SKB Kotamobagu Sediakan Layanan Pendidikan Bagi Warga Putus Sekolah, Begini Persyaratannya

0
93
Kepala SPNF SKB  Kotamobagu Subhan Gonibala

KOTAMOBAGU,DETOTABUAN.COM – Satuan Pendidikan Non Formal (SPNF) Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Kota Kotamobagu, menyediakan layanan Pendidikan bagi warga yang putus sekolah melalui program Paket.

“SPNF SKB siap menerima warga masyarakat yang putus sekolah, kami di bawah naungan Dinas Pendidikan Kotamobagu menyediakan 3 program paket yakni A setara SD, B setara SMP dan paket C setara SMA,” ucap Kepala SPNF SKB  Kotamobagu Subhan Gonibala kepada Detotabuan.com saat di temui di ruang kerjanya Senin (24/10/2022) tadi.

Kepala SPNF SKB  Kotamobagu Subhan Gonibala

Lanjutnya, Untuk tahun ajaran 2022/2023, banyak yang sudah mendaftar dan mengikuti proses pembelajaran sebagaimana sekolah pada umumnya.

“Untuk Paket A itu sekitar 7 orang, paket B, ada 77 orang dan paket C, ada 122 orang, dan ini masih akan bertambah,” bebernya.

Dia mengajak kepada masyarakat yang putus sekolah agar dapat melanjutkan pendidikan.

“Karena Visi kami adalah menjadikan SPNF SKB Unggul dalam kreativitas dan kegiatan belajar Paket menuju masyarakat Kota Kotamobagu, yang cerdas dan berbudaya,” jelasnya.

Dia menambahkan bahwa, untuk persyaratan mengikuti paket sangatlah mudah.

“Paket A persyaratannya hanya fotocopy kartu keluarga dan akte kelahiran, Paket B fotocopy ijazah SD yang dilegalisir basah, SKHU, Kartu Keluarga, KTP dan Akte, Untuk Paket C, fotocopy ijazah SMP legalisir basah, SKHU, Kartu Keluarga, KTP dan Akte lahir,”

“Biaya pendaftarannya dipungut biaya alias gratis, khusus untuk warga Kotamobagu, namun jika putus di tengah-tengah misalkan kelas 5 SD, maka harus ada raport terakhirnya,” pungkasnya.

(Ludin)

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.