Tak Berijin, Pasar di Eks Gedung Bioskop Palapa Kotamobagu Bakal Ditutup Permanen

0
75

Detotabuan.com,KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu mengadakan rapat terkait penertiban pasar ilegal di eks gedung bioskop Palapa Kotamobagu di ruang rapat Asisten II Pemkot Kotamobagu, Jumat (8/12/2023).

Asisten II Adnan Masinae menyampaikan bahwa melihat dari bangunan yang ada, sangat jelas sudah salah peruntukkannya, karena tempat itu adalah gudang dan kemudian dijadikan pasar.

“Ada oknum- oknum yang memanfaatkan bangunan tersebut dan disitu ada pungli karena melakukan penagihan retribusi kepada pedagang tanpa ijin Pemkot,” ucap Adnan.

“Aktifitas pasar ilegal tersebut jelas- jelas melanggar tata tertib umum sehingga harus ditertibkan pedagangnya dan pasar tersebut ditutup permanen,” tegasnya.

Dikesempatan itu, Kadis Perindagkop Kotamobagu Ariono Potabuga menyampaikan rencana penertiban secara permanen sudah harus dilakukan.

“Pasar tersebut tidak ada ijin dan sudah diperingatkan berkali- kali sampai SP III. Kami sudah mengunjungi pemilik gudang di Manado dan ternyata pemilik tidak tahu kalau tempatnya dimanfaatkan menjadi pasar. Yang mereka tahu, lokasi itu hanya untuk berjualan kue dan usaha salon,” terang Ariono.

Sementara Kasat Pol- PP Sahaya Mokoginta mengatakan bahwa terkait penertiban pihaknya sudah mempertimbangkan untuk melakukan penertiban pada Senin 11 Desember.

“Kami berharap pedagang melakukan pembenahan sendiri dari sekarang sebelum dilakukan penindakan. Kita akan pindahkan mereka dan pasar ilegal akan ditutup,” tegas Sahaya.

Diketahui, untuk penertiban pasar ilegal, Pemkot Kotamobagu telah menyediakan armada /mobil pengangkut barang- barang pedagang untuk dipindahkan ke dua pasar resmi Pemerintah yakni pasar Genggulang dan Pasar Poyowa.

Terkait personil anggota Polres Kotamobagu, Kapolres Kotamobagu Dasveri Abdi melalui Kabagops Kompol Luther Tudung akan siap membantu.

“Kami Polres sangat mendukung apa yang sudah disampaikan lewat pertemuan ini, apa yang disampaikan dalam pertemuan terkait pasar ilegal, itu merupakan kondisi terkini dan dan untuk ditindaklanjuti ke bapak Kapolres,” ucap Kompol Luther Tudung.

Rapat yang dipimpin langsung Asisten II turut dihadiri  Kepala Dinas Perindag-Kop Ariono Potabuga, Kasat Pol- PP Sahaya Mokoginta, Kadis Perhubungan Anas Tungkagi, Kepala Kesbangpol Rafika Bora, Camat Kotamobagu Barat Sofyan Abdjul, Lurah Gogagoman Efendi Adam Hasan, Kabag Ops Polres Kotamobagu Kompol Luther Tudung, Kasat Intel, Kasi Intel Kodim dan Dansub POM. (Ida)

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.