KOTAMOBAGU,DETOTABUAN.COM- Di sela Kegiatan Rambuk Aksi Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2022 Wali Kota Kotamobagu Ir. Hj. Tatong Bara Menandatangai Momerandum Of Undertanding (MoU) dengan Kepala Badan Pusat Statitistik (BPS) Kotamobagu Ibu Sirly Catharina Worotikan, SE., M.Si., di Aula Rumah Dinas Wali Kota pada Senin (23/08/2022)
Mou Tersebut, Bertujuan untuk bersinergi dalam Penyediaan Pemanfaatan dan Pengembangan Data atau Informasi Pembangunan Daerah Satu Data Kota Kotamobagu.
Wali Kota dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Badan Pusat Statistik (BPS) Kotamobagu atas terlaksananya penandatanganan nota kesepakatan ini.
“Saya atas nama pribadi dan seluruh jajaran pemerintah daerah ingin menyampaikan apresiasi disertai ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pihak Badan Pusat Statistik (BPS) Kotamobagu yang pada pagi hari ini telah menandatangani nota kesepakatan tentang sinergi penyediaan pemanfaatan dan pengembangan data atau informasi pembangunan daerah satu data Kota Kotamobagu,” ucap Wali Kota.
Dengan telah ditandatanganinya nota kesepakatan menurut Wali Kota, diharapkan akan dapat meningkatkan komitmen kerjasama dan sinergi antara Pemerintah Kotamobagu dengan BPS Kotamobagu.
“Ini dilakukan dalam rangka mewujudkan ketersediaan data dan informasi statistik yang lengkap, akurat, mutakhir, konsisten dan berkesinambungan dalam mendukung satu data Kotamobagu sebagai perencanaan dan evaluasi pembangunan Kota Kotamobagu,” ujar Wali Kota.
Dengan MoU ini juga diharapkan data yang dihasilkan sebentar adalah data riil yang bisa dipetakan bersama.
“Termasuk data stunting, sebaran dan jumlahnya dapat kita ketahui bersama. Insyaallah data yang ada nantinya sudah data yang tidak lagi menjadi perdebatan, tetapi sudah menjadi data yang dapat kita bahas bersama dan tentu bisa menjadi solusi dalam pelaksanaan pembangunan di daerah ini,” ungkap Wali Kota.
(Ludin)