Terima 48 Laporan Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, Ini Imbauan DP3A Kotamobagu

0
11
Kepala UPTD PPA Dinas P3A Kota Kotamobagu, Susilawati Gilalom

Detotabuan.com, KOTAMOBAGU – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Kotamobagu telah menerima 48 laporan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak hingga saat ini.

Hal ini diungkapkan Kepala UPTD PPA Dinas P3A Kota Kotamobagu, Susilawati Gilalom, Senin 4 Juni 2024.

“Hingga hari ini kami menerima 48 laporan permasalahan perempuan dan anak. Sebanyak 15 laporan sedang diproses di unit PPA, sementara sisanya masih dalam tahap penilaian dan proses mediasi,” ungkap Susilawati.

Lebih lanjut, Susilawati merinci bahwa dari 48 laporan tersebut, 31 di antaranya adalah kasus kekerasan terhadap anak, sedangkan 17 lainnya melibatkan kekerasan terhadap perempuan.

“Jenis kekerasan yang dilaporkan meliputi kekerasan seksual, psikis, fisik, penelantaran, serta kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Faktor ekonomi, pendidikan, dan kurangnya pemahaman tentang perlindungan anak dan perempuan merupakan penyebab utama terjadinya kasus-kasus ini,” jelasnya.

Untuk mengurangi jumlah kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan, Susilawati mengimbau masyarakat agar lebih aktif melaporkan jika melihat atau mengalami kekerasan di lingkungan mereka.

“Pemerintah Kotamobagu telah bekerja sama dengan pihak kepolisian, pemerintah desa dan kelurahan, serta sekolah. Masyarakat diharapkan tidak takut untuk melapor kepada pihak terkait jika melihat atau menjadi korban kekerasan,” tegasnya.

(Alfrieda Serang)

 

 

Kepala UPTD PPA Dinas P3A Kota Kotamobagu, Susilawati Gilalom

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.