Tingkatkan Pelayanan E-KTP, Dukcapil Kotamobagu Akan Turun di 33 Desa dan Kelurahan

0
66
Kepala Dinas Catatan Silil (Dukcapil) Kota Kotamobagu Roy Paputungan (Foto: Ludin)

KOTAMOBAGU,DETOTABUAN.COM–  Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kotamobagu, tingkatkan pelayanan perekaman e-KTP. 

“Untuk peningkatan pelayanan, kami akan melaksanakan perekaman e-KTP di 33 desa dan kelurahan serta akan turun juga di sekolah-sekolah tingkat SMA,SMK, MA dan Sederajat yang ada seluruh wilayah Kotamobagu,”ucap Kepala Dukcapil Roy Paputungan, Kamis (09/03/2023) 

Roy menjelang bahwa perekaman e-KTP ini bagi usai 16 dan 17 tahun. 

“Sasarannya adalah pelajar usia 16 dan 17 tahun, Khusus usia 16 tahun itu dilakukan perekaman terlebih dahulu, nanti diserahkan KTPnya saat berusia 17 tahun,”jelasnya

Lanjutnya, Roy menyebutkan bahwa telah mengatur jadwal untuk perekaman e-KTP di 33 Desa dan Kelurahan.  

“Terkait jadwalnya sudah diberitahukan ke pemerintah desa dan kelurahan melalui surat pemberitahuan yang dilayangkan oleh pak sekda, Ketika sudah siap, maka tim akan langsung turun,”tegasnya

Tambahnya, untuk penyandang disabilitas ada perlakukan khusus yang akan dilakukan oleh Pemkot. 

“Karena ini merupakan program jemput bola, jadi dikhususkan untuk penyandang disabilitas akan langsung di kunjungi di rumah,”ujarnya

Rio Berharap bahwa bahwa target dukcapil ini dapat mewujudkan seluruh masyarakat  kotamobagu memiliki indentitas kependudukan salah satunya adalah e-KTP.

“Harapannya target ini tercapai, Karena identitas kependudukan ini nantinya juga menjadi persyaratan ketika masyarakat menerima berbagai program dari pemerintah, baik bantuan sosial, BPJS serta pelayanan dan bantuan lainnya,” pungkasnya

(Ludin) 

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.