Kotamobagu—Pejabat Walikota Kotamobagu, Muhammad Mokoginta, Selasa (24/4), menerima 32 Sertifikat tanah milik Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu, dari pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kotamobagu.
Sertifikat tanah milik Pemerintah Kota Kotamobagu yang diserahkan langsung oleh Kepala BPN Kotamobagu, Edwin Kamurahan, di ruang kerja Walikota tersebut, merupakan bagian dari pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL). “Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak BPN Kotamobagu, yang selama ini telah membantu Pemerintah Daerah dan masyarakat Kotamobagu, dalam penerbitan sertifikat hak kepemilikan atas tanah,” ujar Walikota.
Walikota Kotamobagu juga mengatakan bahwa, 32 sertifikat tanah tersebut, merupakan sertifikat tanah Kantor Pemerintah, dan Sekolah milik Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu. “Aset tanah yang telah diterbitkan sertifikat tersebut, merupakan asset yang diperoleh dari hibah Pemerintah Daerah Bolaang Mongondow kepada Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu,” terang Walikota. (*)