KUA-PPAS APBD-P Bolmong TA 2020 Disepakati Pemkab dan DPRD

0
52

 

BOLMONG,DETOTABUAN.COM– Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Tahun Anggaran 2020, telah disepakati oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Dewan Perwakilan Rakyat Deaerah (DPRD) Bolmong.

Kesepakatan itu dibuktikan lewat rapat paripurna dengan agenda penandatanganan kesepakatan KUA-PPAS APBD-P yang digelar oleh DPRD di ruang rapat paripurna DPRD Bolmong, Senin (05/10/2020). Turut hadir Bupati Bolmong, Yasti Soepredjo Mokoagow, Sekretsris Daerah (Sekda) Tahlis Gallang, Assisten II dan III, pimpinan OPD, Ketua DPRD Welty Komaling, Wakil Ketua DPRD Sukron Mamonto, bersama dengan anggota DPRD.

Ketua DPRD Bolmong, Welty Komaling saat memimpin paripurna menyampaikan, bahwa KUA-PPAS ini sudah melalui tahapan pembahasan dengan Badan Anggaran (Banggar) bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Agenda hari ini adalah rapat paripurna penandatanganan kesepakatan KUA-PPAS antara pihak DPRD dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong,” kata Welty.

Sementara itu, Bupati Bolmong, Yasti Soepredjo Mokoagow dalam sambutannya, menyampaikan, bahwa rapat paripurna hari ini, merupakan lanjutan dari pembahasan antara Banggar DPRD bersama dengan tim anggaran pemerintah daerah, dalam memformulasikan kembali KUA-PPAS Perubahan APBD yang akan menjadi bagian dalam penyusunan rancangan peraturan daerah, tentang perubahan APBD Kabupaten Bolmong tahun anggaran 2020.

“Tahapan penyusunan kebijakan umum perubahan anggaran serta prioritas dan plafon anggaran perubahan tahun anggaran 2020, merupakan langkah penting yang harus dilakukan untuk menyesuaikan dinamika perkembangan dan perubahan yang terjadi, guna memaksimalkan pencapaian target prioritas pembangunan daerah yang belum tercapai atau belum terealisasi, di sisa tahun anggaran berjalan,” ujar Yasti.

Dalam kesempatan itu bupati juga menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD, atas berbagai upaya dan kerja sama yang baik dalam melaksanakan pembahasan, sehingga pada hari ini dapat disepakati dan ditandatangani bersama.

“Kepada tim anggaran pemerintah daerah serta seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemkab Bolmong, hendaknya menjadikan dokumen ini sebagai pedoman dan acuan, dalam menyusun ranperda tentang perubahan APBD Kabupaten Bolaang Mongondow tahun anggaran 2020,” tandas Yasti.

Sekadar diketahui, dalam rapat paripurna itu dilakukan penandatanganan kesepakatan KUA-PPAS APBD-P Kabupaten Bolmong Tahun 2020 oleh Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow, dan Ketua DPRD Welty Komaling, serta Wakil Ketua Sukron Mamonto. (Ind)

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.