BOLMONG,DETOTABUAN.COM– Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) Tahun 2019 usai diperiksa, oleh tim Inspektorat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut), Rabu (09/9/2020).
Menurut Kepala Bagian (Kabag) Tata Pemerintahan (Tapem), Muhammad Arif, hasil dari pemeriksaan yang dilakukan oleh Inspektorat Provinsi Sulut tersebut akan kembali diperiksa oleh tim yang dibentuk oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) guna mendapatkan poin dan ranking nilai hasil pemeriksaan.
“Pemeriksaan LPPD Kabupaten Bolmong tahun 2019 telah tuntas. Selanjutnya tinggal menunggu pemeriksaan lanjutan oleh tim dari Kemendagri,” katanya.
Ditambahkan, pihaknya telah berupaya untuk menyajikan laporan sesuai pedoman yang diberikan oleh pemerintah pusat.
“Kita berharap, di tengah upaya untuk terus mengoptimalkan dan memaksimalkan nilai LPPD ini ada perubahan penilaian yang lebih meningkat. Namun, semuanya bergantung dari hasil capaian kinerja dari OPD,” katanya.
Dia mengakui, LPPD Bolmong tahun ini ada capaian yang signifikan dari setiap OPD jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Tetapi, ada juga yang masih perlu dipacu. “Pemkab Bolmong masih optimis bisa meraih nilai yang positif,” tutupnya. (Ind)