Orientasi Demokrasi Sesuai Konstitusi adalah Wujud Netralitas ASN

oleh -68 Dilihat
oleh
Abdussalam Bonde Sekretaris BKPP Bolmong.

Oleh: Abdussalam Bonde, Sekretaris BKPP Bolmong.

Pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak akan kembali dilaksanakan tahun ini. Puncaknya adalah 23/11/2020 nanti. Seluruh elemen masyarakat dipastikan akan terlibat, dan terkena dampak dari pesta demokrasi yang berlangsung, tak terkecuali Aparatur Sipil Negara (ASN).

ASN secara individu adalah warga negara yang memiliki hak serta kebebasan berserikat dan berkumpul, juga bebas untuk memilih sesuai dengan keyakinan politiknya. Namun di sisi lain, seorang ASN juga terikat dengan kode etik dan kode perilaku sebagai aparatur.

Hal ini menjadi kondisi yang dilematis bagi seorang ASN, dimana antara hak pribadi dan kewajiban untuk menjaga netralitas saling berseberangan. Apalagi dengan jumlahnya yang besar, jika mereka berpihak kepada salah satu kubu, maka pasti pengaruhnya sangat signifikan.

Karena pengaruhnya yang sangat besar itulah ASN dituntut untuk selalu netral dalam berpolitik. Setiap ASN tidak boleh menunjukkan keberpihakannya secara terang–kepentingan siapa pun(partai politik; Cakada)–apalagi terlibat dalam kegiatan kampanye untuk mendukung calon kandidat.

Sesuai dengan perintah UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, netralitas seorang aparat itu sangat dibutuhkan bagi organisasi pemerintah. Yang misi utamanya adalah mengatur, melayani dan memberdayakan masyarakat untuk mewujudkan kesejahteraan bersama.

Oleh karena itu, jangan sampai ASN terjebak dengan aksi propaganda dan fitnah yang berujung pada sentimen negatif terhadap salah satu kubu. Seorang ASN harus benar-benar bijak dalam menggunakan media sosial. Jangan sampai mengunggah, membagikan berita hoaks, atau memberikan komentar yang bisa menimbulkan sentimen SARA dan menimbulkan perpecahan.

Memang berat bagi seorang aparat menjaga netralitas dalam pesta demokrasi : untuk mengontrol tubuh dan pikiran, untuk tidak berkomentar, like, love, mengunggah dan memposting hal yang melanggar di media sosial.

Namun ASN dengan fungsinya sebagai perekat dan pemersatu bangsa, dapat berperan dalam membangun suasana kondusif di media sosial. Saling mengingatkan dan mengawasi agar tidak melakukan kesalahan dalam memanfaatkan teknologi informasi.

Untuk itu, menjelang pilkada 2020 di Sulut, ASN yang merupakan “influential group” akibat adanya sumber daya yang besar serta fasilitas dan anggarannya, cukup bahaya jika terpolarisasi dalam kontestasi pilkada. Maka ASN dihimbau dapat menjaga netralitasnya agar “Orientasi Demokrasi Sesuai Konstitusi” dimana tujuannya adalah terciptanya masyarakat madani dapat terwujud.

Akhirnya kita sebagai ASN yang berada diwilayah Propinsi Sulawesi Utara, Kabupaten Bolaang Mongondow Raya, silahkan gunakan hak pilih tapi jangan sampai melibatkan diri dalam dukung mendukung pada kontestasi pilkada nanti.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

No More Posts Available.

No more pages to load.