BOLMONG,DETOTABUAN.COM— Bupati Bolaang Mongomdow (Bolmong) Yasti Soepredjo Mokoagow menilai, otonomi daerah (Otda) yang diterapkan pemerintah pusat saat ini belum sungguh-sungguh dijalankan.
“Sejauh ini, pelaksanaan otonomi daerah masih setengah hati. Termasuk Bolmong salah satu daerah yang merasakan hal tersebut,” kata Yasti usai menjadi pemateri pada latihan dasar (Latsar) CPNS di gedung Yadika, Desa Kopandakan Dua, Kecamatan Lolayan, Jumat (25/10).
Menurutnya, sudah berkisar 16 tahun otonomi daerah berjalan sejak Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 berlaku, sebelum diganti dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah diterbitkan oleh pemerintah sejak masa reformasi.
Dia menuturkan, harusnya pelaksanaan otonomi daerah diterapkan lebih baik, agar pemerintah daerah di seluruh Indonesia dapat secara maksimal menjalankan tugasnya di wilayah kekuasaannya masing-masing.
Dia mencontohkan, Kabupaten Bolmong kaya akan sumber daya alam, tapi belum bisa berbuat banyak, lantaran otonomi daerah tak sepenuhnya diberikan.
“Selama ini pusat hanya memberikan kewenangan pengelolaan keuangan kepada daerah hanya yang berasal dari pendapatan pajak daerah, retribusi, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain atau Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ungkapnya.
“Kita punya tambang. Tapi kita tidak punya dinas pertambangan. Yang ada di hanya di provinsi. Hal inilah menyebabkan daerah sulit berkembang dan tetap bergantung pada dana-dana dari pusat,”tambahnya.
Selama ini daerah membiayai hidupnya bergantung dari bantuan pusat melalui kucuran Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK). Dia berharap sudah saatnya pemerintah pusat mulai memberikan kewenangan lebih kepada pemerintah daerah, agar secara otonom prioritas pembangunan dapat ditentukan tanpa bergantung pada pemerintah pusat. Dengan demikian, cita-cita untuk mempercepat pembangunan dan pelayanan publik di daerah dapat segera terwujud. (Ind)