Pekan Depan, Pra Musrenbang Kecamatan di Bolmong Digelar

0
40

BOLMONG,DETOTABUAN.COM— Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) melalui, Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) telah menjadwalkan pelaksanaan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Rencana Kegiatan Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2021, kegiatan itu, bakal digelar pekan depan selama tiga hari, terhitung sejak Senin 27-29 Januari mendatang.

Diketahui, Bappeda telah menyusun jadwal pelaksanaan dibagi per kecamatan. Sesuai dengan jadwal yang ada, Senin 27 Januari akan digelar lima kecamatan sekaligus di tiga tempat pelaksanaan masing-masing Kecamatan Dumoga Timur dan Dumoga Tenggara, digelar di Kecamatan Dumoga Timur, Kecamatan Dumoga Utara dan Dumoga Barat digelar di Kecamatan Dumoga Barat, sementara Kecamatan Dumoga Tengah digelar di Dumoga tengah.

Selanjutnya, Selasa 28 Januari, Kecamatan Passi Barat dan Bilalang digelar di Kecamatan Passi Barat, Kecamatan Passi Timur digelar di Kecamatan Passi Timur dan Kecamatan Lolayan dan Dumoga digelar di Kecamatan Lolayan.

Sementara, Rabu 29 Januari, Kecamatan Poigar dan Bolaang Timur digelar di Kecamatan Bolaang Timur, Kecamatan Lolak dan Bolaang digelar di Kecamatan Lolak sementara Kecamatan Sangtombolang digelar di Kecamatan Sangtombolang.

Kepala Bappeda Yarlis Hatam, melalui Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan dan Pembangunan Daerah Susanti Haji Ali, jadwal pelaksanaan Pra Musrembang tersebut telah ditetapkan oleh Bappeda dan disetujui langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Tahlis Gallang.

“Iya, surat pemberitahuan ke masing-masing kecamatan sudah diedarkan. Tinggal menunggu waktu pelaksanaannya,” kata Susanti, Jumat (24/01/2020).

Dia menambahkan, sebelum memasuki tahapan Musrenbang RKPD 2021 tingkat kecamatan, diawali dengan tahapan Pra Musrenbang kecamatan yang bertujuan untuk penginputan pada e-Planning atas kegiatan prioritas hasil Musrenbang tingkat desa.

“Pelaksanaan Pra Musrembang akan dilaksanakan selama tiga hari. Setelah itu dilanjutkan dengan pelaksanaan Musrenbang RKPD tingkat Kecamatan selama dua belas hari,” ujarnya.

Dirinya meimbau kepada masing-masing perangkat daerah melalui surat yang ditujukan kepada pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ditanda tangani langsung oleh Sekda agar dapat menugaskan satu orang pejabat/staf teknis pada pelaksanaan tersebut.

“Dengan ketentuan membawa dokumen masing-masing perangkat daerah per kecamatan,” tutupnya, sembari menambahkan, usai pelaksanaan Pra Musrenbang tingkat kecamatan, kegiatan akan dilanjutkan dengan Musrenbang RKPD 2021 selama 12 hari lamanya. Terhitung Kamis 30 Januari sampai 17 Februari nanti. (Ind)

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.