Pelaku Usaha di Bolmong Diimbau Daftar BLT UMKM, Ini Syaratnya

oleh -2528 Dilihat
oleh

 

BOLMONG,DETOTABUAN.COM– Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau lebih dikenal bantuan langsung tunai (BLT) UMKM kembali dibuka oleh Pemerintah.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Bolmong Ofir Ratu mengatakan, pendaftaran BLT UMKM tahap II ini, telah dibuka April sampai Mei tahun 2021.

“Jadi kami berharap bagi pelaku usaha di Bolmong, terutama yang diprioritaskan belum pernah menerima bantuan,” kata Ofir Rabu, (07/04/2021).

Namun kata dia, untuk besaran bantuan tidak seperti tahun yang lalu 2020 sebesar Rp2,4 juta, kini berkurang menjadi Rp 1,2 juta untuk setiap pelaku UMKM. Kebijakan, ini tertuang dalam Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 02 tahun 2021.

“BPUM diberikan dalam bentuk uang sejumlah Rp1.2 juta secara sekaligus untuk pelaku usaha mikro yang memenuhi kriteria tersebut. Ini dalam pasal 3 ayat (1) Permenkop UKM Nomor 02 tahun 2021, itu bunyi dalam aturan tersebut,” ujar Ofir.

Sementara itu, untuk penerima BPUM sendiri dijelaskan dalam pasal 4 ayat 1, jika penerima BPUM merupakan pelaku Usaha Mikro yang belum pernah menerima dana BPUM, atau telah menerima dana BPUM tahun anggaran sebelumnya.

“Untuk pendaftarannya kepada calon penerima BPUM, agar langsung datang ke Dinas Koperasi dan UKM Bolmong. Sebab untuk tahun ini sesuai dengan aturan yang akan memverifikasi berkas calon penerima BPUM adalah kami dari Dinas Koperasi dan UKM. Kami sudah bentuk Pokja tim verifikasi berkas,” terang Ofir.

Ia menyebutkan, syarat – syarat yang harus dipenuhi oleh calon penerima BPUM diantaranya foto copy KTP elektronik, foto copy kartu keluarga (KK), Surat Keterangan Usaha dari Sangadi, foto usaha atau tempat usaha.

“Untuk proses pencairannya saat ini sudah melalui BNI, tapi prosesnya usai diverifikasi kabupaten selanjutnya dikirim ke Provinsi dan kemudian ke pusat,” ungkap Ofir.

Lanjutnya, tim pokja BPUM Dinas koperasi dan UKM Bolmong, yang bisa dihubungi yakni Hj Rusniyati Potabuga (Hp) 085240141507, Suparjan Mooduto (Hp) 081340886883, Tri kusmawati (Hp) 082194319470, dan Elvi Mokodompit (Hp) 085256301336.

“Hubungi saja contak person tim pokja atau datang langsung ke kantor Dinas Koperasi dan UKM Bolmong, dikompleks kantor Bupati di Lolak,” pungkasnya. (Ind)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

No More Posts Available.

No more pages to load.