Pemkab Bolmong Ajukan Permohonan PSBB ke Kemenkes RI

1
194
Ilustrasi

BOLMONG,DETOTABUAN.COM— Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) terus berupaya maksimal dalam pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Bolmong.

Selain melakukan pengawasan di perbatasan  Bolmong dan Minsel dengan ketat, Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow mengajukan permohonan penetapan Pembatsan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Kabupaten Bolmong, kepada Meteri Kesehatan RI.

Dalam surat itu, Bupati memohon penetapan PSBB di wilayah Bolmong, sehubungan dengan Covid-19 yang semakin luas di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut). Ini dalam rangka pencegahan secara masksimal, agar dapat menghentikan penyebaran Covid-19 di wilayah Bolmong.

Menurut juru bicara Pemkab Bolmong, Parman Ginano, surat tersebut baru duajukan hari ini Senin (13/04/2020). “Untuk tembusan ke Gubernur Sulut, kita segera masukan,” kata Parman.

Dalam surat tersebut Pemkab Bolmong telah melapirkan data dan dokumen pendukung yang mengacu pada pasal 9 tahun 2020 tentang pedoman PSBB dalam rangka percepatan penanganan Covid 19. (Ind)

Lampiram dan data pendukung:

-Peningkatan jumlah kasus secara bermakna dalam kurun waktu tertentu

-Penyebaran kasus secara cepat di wilayah lain dalam kurun waktu tertentu

-Bukti terjadi transimisi Lokal

-Ketersediaan Kebutuhan Hidup Dasar rakat

-Ketersediaan saran dan prasarana kesehatan

-Ketersediaan anggaran dan oprasionaliasai jaring pengaman sosial untuk rakyat terdampak Aspek keamanan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.