BOLMONG,DETOTABUAN.COM— Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Yasti Soepredjo Mokoagow menegaskan, dana desa (Dandes) dengan berbagai bentuknya bukan milik pribadi sangadi.
Hal itu dikatakan bupati Yasti saat memberikan sambutan dalam pelantikan 105 sangadi di Bolmong, Kamis (19/12), di Kantor Bupati Bolmong.
“Untuk itu penggunannya harus jelas dan dilakukan dengan transparan dan akuntabel, serta harus melibatkan seluruh perangkat desa dan masyarakat desa itu sendiri,” tegas Yasti.
Dirinya meminta kepada masyarakat desa agar segera melaporkan kepadanya, apabila terdapat penyalahgunaan dandes yang dilakukan oleh sangadi dan perangkat desa. “Jika ada penyalahgunaan Dandes, laporkan,” pungkasnya. (Ind)