KOTAMOBAGU,DETOTABUAN.COM–Sejak di launching oleh Pemerintah Kotamobagu pada beberapa tahun lalu, Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) mampu menekan angka kekerasan terhadap anak dan Perempuan.
Menurut Kepala Bidang Hak Perempuan Perlindungan Khusus dan Pemenuhan Hak Anak, Dinas P3A Kotamobagu Citra Dewi Ololah,melalui Puspaga itu setiap pasangan calon pengantin diberi pemahaman tentang agama, menjalankan kehidupan berumah tangga, serta tanggung jawab terhadap anak,
” Jadi sebelum melakukan pencatatan nikah, itu kita berikan pemahaman lewat puspaga ini, agar kedepan setelah menikah nanti tidak terjadi seperti kekerasan dalam rumah tangga,” ujar Citra
Dikatakannya kehadiran puspaga mampu menekan angka kekerasan terhadap anak dan perempuan.hal ini dibuktikan dengan data yang ada.
“Misalnya tahun 2017 terjadi 14 kasus, dan menurun pada 2018 yakni 9 kasus, dan sampai Oktober 2019 hanya terjadi 5 kasus,” kata Ololah seraya menambahkan
puspaga menjadi wadah untuk menekan angka perceraian dan tindak kekerasan dalam berumah tangga.
(*ridel)