Sah, Sulhan Manggabarani Resmi Dilantik PAW Wakil Ketua DPRD Bolmong

oleh -151 Dilihat
oleh
Pelantikan Sulhan Manggabarani PAW Wakil Ketua DPRD Bolmong, di Ruang Paripurna Kantor DPRD Bolmong. (Foto: Ist)

ADVETORIAL

BOLMONG,DETOTABUAN.COM –  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar rapat paripurna dalam rangka pelantikan pergantian antar waktu (PAW), Sulhan Manggabarani SE SH, menggantikan Almarhum Abdul Kadir Mangkat, sebagai Wakil Ketua DPRD Bolmong sisa Masa jabatan 2019 – 2024.

Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling itu digelar di ruang paripurna kantor DPRD Bolmong, Senin, (18/10/2021). Berdasarkan SK Gubernur Sulawesi Utara Nomor 308 Tahun 2021 Tanggal 29 September 2021 menyebutkan mengangkat PAW atas nama Sulhan Manggabarani sebagai wakil ketua DPRD Bolmong sisa masa jabatan 2019-2024.

Seperti diketahui, Sulhan dilantik menggantikan Abdul Kadir Mangkat yang meninggal saat sedang menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Bolmong dari Partai Golkar. Pelantikan dan pengambilan sumpah janji dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Kotamobagu, YM Andri Sufari, SH, M.Hum, Serta dihadiri Bupati Bolmong, Yasti Soepredjo Mokoagow bersama segenap jajaran Pemkab Bolmong, unsur Forkopinda Bolmong, segenap anggota DPRD Bolmong, serta tamu dan undangan.

Ketua DPRD Bolmong, Welty Komaling menyampaikan, sebagaimana diamanatkan dalam peraturan pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota. Pasal 42 ayat (1): Masa jabatan pimpinan DPRD terhitung sejak tanggal pengucapan sumpah janji pimpinan dan berakhir bersamaan dengan berakhirnya masa jabatan keanggotaan DPRD.

“Selanjutnya, pimpinan DPRD berhenti dari masa jabatannya sebelum berakhir masa jabatannya karena meninggal dunia sebagai pimpinan DPRD,” kata Welty saat memimpin rapat.

Dijelaskan, pimpinan DPRD diberhentikan dari diberhentikan dari jabatannya sebagaimana dimaksud, apabila yang bersangkutan diusulkan oleh partai politiknya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Dengan demikian, Sulhan Manggabarani dari Partai Golkar telah memenuhi syarat untuk diresmikan sebagai wakil ketua DPRD Bolmong pada sisa masa jabatan 2019-2024,” jelasnya.

Sementara itu, Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow pada kesempatan tersebut menyampaikan ucapan selamat bertugas dan selamat berkarya kepada wakil ketua DPRD yang baru dilantik. Ia berharap, di sisa masa jabatan dari tahun 2021 ini sampai dengan tahun 2024 nanti, akan menjadi waktu yang indah serta menjadi waktu yang betul-betul memberikan manfaat yang besar, kepada masyarakat di Kabupaten Bolmong.

“Saya juga menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya, kepada almarhum Adul Kadir Mangkat, selaku wakil ketua DPRD sebelumnya, yang telah memberikan sumbangsih pikiran, tenaga serta jasa dan pengabdian, selama empat periode menjadi wakil rakyat di gedung DPRD Bolmong. Semoga jasa serta pengabdian yang telah almarhum berikan kepada daerah ini, akan dicatat oleh yang maha kuasa sebagai amal ibadah, dan semoga keluarga yang ditinggalkan senantiasa diberikan kesabaran dan keikhlasan oleh Allah SMT, Tuhan yang maha kuasa,” ucap Yasti.

Wakil Ketua DPRD Bolmong Sulhan Manggabarani mengucapkan terima kasih kepada Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow, yang turut membantu sehingga dilaksanakannya pelantikan dan pengambilan sumpah janji pada hari ini.

“Kepada teman – teman pimpinan dan anggota DPRD Bolmong. Terutama Ketua Komisi III Sutarsi Mokodompit, dan anggota Supandri Damogalad, Febrianto Tangahu, Muhammad Syahruddin Mokoagow dan kawan – kawan Ormas Serta LSM. Bahkan DPD Partai Golkar Bolmong, yang memberikan support dan dukungan,” ungkap Sulhan.

Ia berjanji, akan melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang diberikan oleh partai ini sebaik mungkin. “Semoga amanah dan kepercayaan pimpinan partai Golkar bermanfaat bagi masyarakat, daerah bangsa dan negara,” tutup Sulhan. (Ind/Adve)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

No More Posts Available.

No more pages to load.