BOLMONG,DETOTABUAN.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga berencana (DPPKB) secara Virtual mengikuti, penandatanganan kesepahaman bersama antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) KB dengan Fasilitas KB Bolmong.
Kegiatan itu, disaksikan oleh Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) pusat, dengan OPD KB se-Indonesia secara serentak melalui virtual. Untuk Bolmong sendiri, dilaksanakan di Kantor DPPKB, Lolak, (21/09/2021).
Turut Hadir, Kepala DPPKB Bolmong I Ketut Kolak, Perwakilan Dinas Kesehatan dan perwakilan Kepala Puskesmas di Bolmong, serta Pengurus Ikatan Bidan Indonesia.
Kepala BKKBN Pusat dr Hasto Wardoyo Sp.OK (K) dalam sambutannya menyampaikan, untuk meningkatkan kesejahteraan KB di Indonesia maka sumber daya manusia (SDM) harus unggul dulu. Dengan begitu, kita pasti akan maju.
Ia mengajak, pada urusan KB ini kiranya dapat mendampingi para keluarga untuk merencanakan kehamilannya, merencanakan keluarganya, dan melahirkan anak – anak keluarga keturunan yang sehat, cerdas, dan berkualitas, ini merupakan investasi yang tiada tandingannya.
“Pemerintah pusat memberikan kesempatan untuk supaya pelayanan kepada masyarakat itu mudah, dekat dan terjangkau. Bahkan bagi warga yang tidak mampu tentu gratis,” kata Hasto, melalui virtual.
Untuk itu kata Hasto, nasihat Presiden RI Joko Widodo, mengatakan kita tidak hanya setting saja tapi BKKBN menghadirkan pendamping keluarga, di samping itu tentu meningkatkan kuantitas dan kualitas pelayanan.
“Untuk melahirkan bagi ibu – ibu rumah tangga ideal kembali melahirkan anak sudah berumur 3 tahun Jaraknya. Ini menurut WHO. Sehingga solusinya ibu yang baru melahirkan agar memakai kontrasepsi,” kata Hasto.
Hasto menjelaskan, anggaran yang telah disiapkan dalam program BKKBN, yang dulu kita titip di provinsi, sekarang akan diberikan langsung ke kabupaten dan kota.
“BKKBN gelontorkan dana DAK dan BOKB untuk secepatnya melayani kepada KB apalagi disaat masa Pandemi Covid-19 saat ini masyarakat yang tidak mampu bisa dilayani secara gratis,” ungkapnya.
Lanjut Hasto, BKKBN juga akan memudahkan bagi tenaga kesehatan berupa anggaran jasa medisnya bidan, jasa medis dokter, telah disiapkan dalam BOKB.
“Dengan penandatanganan kesepahaman ini tentu akan memberikan rasa aman bagi daerah dalam mempertanggung jawabkan dana yang dikucurkan oleh BKKBN ke daerah. Ini bertujuan untuk pelayanan KB di daerah agar cepat dan mudah dilayani kepada masyarakat,” terangnya.
Ia mengungkapkan, ditengah Pandemi ini agar pelayanan dilakukan dibeberapa titik karena untuk menghindari kerumunan tapi hasilnya banyak.
“Penyerapan anggaran DAK juga perlu menjadi perhatian bersama, upayakan serapan anggaran minimal 95 persen agar OPD-KB tidak mendapatkan punishment dari kementerian keuangan yang mempengaruhi alokasi anggaran tahun berikutnya,” tegasnya.
Hasto menambahkan, DAK adalah dana yang bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan kepada daerah tertentu dengan tujuan untuk membantu mendanai kegiatan khusus yang merupakan urusan daerah dan sesuai dengan Prioritas Nasional. Hal ini berarti bahwa kegiatan yang dibiayai oleh Dana Alokasi Khusus haruslah mendukung tercapainya target Prioritas Nasional yang telah disusun sesuai dengan Rencana Kerja Pemerintah.
“BKKBN mendapatkan alokasi DAK sejak tahun 2008 sebesar 276 Miliar kemudian meningkat setiap tahunnya hingga pada tahun 2021 ini BKKBN mendapatkan alokasi anggaran DAK sebesar 2,5 Triliun. Anggaran sebesar ini tentu saja merupakan amanat besar bagi BKKBN untuk dapat memanfaatkan dan mempertanggungjawabkan capaian kinerjanya kepada Presiden dan seluruh Masyarakat Indonesia,” ulas Dokter Hasto.
Sementara itu, Kepala DPPKB Bolmong I Ketut Kolak mengatakan acara penandatanganan kesepahaman ini dilaksanakan secara virtual oleh BKKBN, dengan OPD KB se-Indonesia. Tapi ini penting untuk digelar sehingga ia berupaya agar dapat ikut dalam acara tersebut.
“Kenapa acara ini penting karena ini bertujuan supaya nantinya fasilitas alkon dan askes yang kita adakan dapat dipertanggung jawabkan dan tentu tidak akan menjadi temuan. Dan tidak salah sasar saat menyalurkan dana,” tutur Kolak.
Oleh sebab itu, kata Kolak, MoU itu penting karena ini akan mempertanggung jawabkan keuangan negara. Ia pun dalam kesempatan tersebut, mengucapkan terima kasih kepada para bidan karena tanpa bidan program dari DPPKB tidak akan berjalan.
“Pelayanan dimasa Pandemi Covid-19, ini tidak hanya dilayani di Puskesmas tapi sampai ke Pustu dan Polindes, demi menghindari kerumunan,” ujar Kolak.
Dijelaskan, untuk saat ini masih ada anggaran yang belum terserap. Ia menunggu bagi para bidan untuk mengklaim hasil pelayanan.
“Jasanya ada di BOKB Tapi sampai dengan saat ini saya tunggu belum ada SPJnya yang masuk. Yang jelas untuk jasa bidan tahun 2021 telah dianggarkan dan dananya ada,” imbuhnya. Saya berharap ibu – ibu bidan Jika ada yang kurang berupa alkon dan alkes maka segera hubungi kami. Pasti kami akan layani secepatnya,” tutup Kolak. (Ind)