JAKARTA,DETOTABUAN.COM – Ketua DPC HANURA Bolmong, M. Firasat Mokodompit, SE mengatakan, bahwa dinamika Internal Hanura selang seminggu terakhir yang sempat mengisi berbagai kolom media, hanyalah sebuah badai menuju kejayaan. Saat ini kata dia, Oesman Sapta Odang atau akrab disapa OSO, masih merupakan figur sentral yang tetap memegang kendali Hanura sebagimana S.kep Menkumhan tertanggal 17 Januari 2018, tentang Pengesahan Restrukturisasi.
“Siapapun yang selalu berpegang pada Konstitusi dan taat azas, maka dialah sosok negarawan, dia tidak akan terjebak dalam arus politik Inkonstitusional, karen dia sangat menghargai proses politik legal yang diatur dalam undang-undang,” ungkapnya, sebagaimana press release yang dikirimkan ke media ini, Senin (22/1) siang tadi.
Mantan Politisi senior Golkar ini menegaskan, bahwa para aktor Pelaksana Munaslub, termasuk Sekjen Sudding, sudah bukan lagi pengurus Hanura, Karena telah direstrukturisasi pada tanggal 17 Januari 2018 yang artinya, pelaksanaan Munaslub adalah Ilegal, sehingga mereka yang membangkang, otomatis tereliminasi dengan keluarnya S.kep ini.
Nah, terkait keikutsertaan beberapa DPC dan DPD dalam Munaslub. Menurut Firasat, hal itu bisa dikatakan CACAT PROSEDURAL & CACAT KONSTITUSI. Mengapa? karena pengambilan keputusan strategis termasuk permintaan Munaslub selain harus terpenuhinya 2/3 pengurus DPC kabupaten kota dan DPD Provinsi, harus didasari Rapat Pleno Diperluas (AD ART) dengan menunjukkan Daftar Hadir atau Notulen Rapat dan Berita Acara Pleno Diperluas tersebut.
Karena itu, ia mengingatkan, pentingnya untuk selalu mengedepankan mekanisme organisasi secara normatif, apaterlebih azas kolektif kolegial sudah menjadi tradisi Organisatoris disetiap pengambilan keputusan politik.
“Kita bisa berbeda pandangan dan pendapat, kita bisa juga sampaikan gagasan lain yang tentu begitu diputuskan maka kita semua harus legowo mendukung keputusan tersebut, bisa melalui votting, bisa aklamasi atau musyawarah permufakatan, itulah Demokratisasi,” terangnya.
Hari ini kata Firasat, tercatat bahwa kubu OSO didukung 356 DPC dan 25 DPD Provinsi se-Indonesia yang artinya secara Legal Formal, OSO mengendalikan DPP Hanura yang diperkuat dengan S.kep Menkumham 17 Januari 2018.
Benny Rhamdani Loyalis OSO pengendali Bidang Organisasi
BILA diteropong aktifitas BRANI di Manhattan hotel. Menurut Firasat, mungkin bisa dikatakan Benny Rhamdani-lah yang paling sibuk dalam Minggu terakhir ini, dia juga operator yang menata kembali infrastruktur organisasi DPD Provinsi Krn dalam seminggu ini, untuk persiapan pelaksanaan Musdalub di 17 daerah.
“Sebagai Ketua Bidang Organisasi, Keanggotaan dan Kaderisasi bisa dikatakan energinya tersita disitu, namun senyum sapanya tidak pernah luntur dlm setiap pertemuan dengan para Kader Hanura se-Indonesia,” ungkap Firasat yang diketahui hingga saat ini, masih terus mendamping Benny Rhamdani dan OSO di Jakarta.
Ia mengungkapkan, ada satu hal yang paling membanggakan terhadap sosok yang biasa disapa BRANI itu, yaitu kemampuan Organisatoris yang mumpuni- Elegan- Peka terhadap kebutuhan daerah khususnya Bolaang MONGONDOW.
“Sebagai Tokoh Nasional , dia sudah mulai lakukan Kaderisasi – Regenerasi untuk Putra Putri BMR, kongkrit beberapa putra, MONGONDOW masuk dalam jajaran Pengurus inti DPP Hanura. Bisa dikatakan luar biasa KARNA tidak pernah terjadi sebelumnya dalam peran politik nasional Putra MONGONDOW diposisikan,” ungkapnya lagi.
Firasat menambahkan, bahwa peran politik seperti inilah KEDEPAN yang harus diwujudkan, tidak sekedar mengurus partai, namun proses Kaderisasi dan Regenerasi inilah harus menjadi agenda bersama.
(**)