BOLMONG,DETOTABUAN.COM– Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Yasti Soepredjo Mokoagow menghadiri Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Bank SulutGo (BSG) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait pemanfaatan aplikasi Kas daerah (Kasda) secara online.
Pelaksanaan kegiatan tersebut, juga bersamaan dengan Kota Kotamobagu dan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim). Dan berlangsung, di kantor pusat Bank SulutGo di Manado, Rabu, (17/03/2021).
Dalam sambutannya, Bupati Yasti menilai manajemen pelayanan Bank SulutGo kurang maksimal terhadap pelayanan, lebih khusunsya terhadap penerapan aplikasi yang sudah diterapkan pihak Bank.
Menurutnya, pada tahun 2021 ini, dana Pemda Bolmong sudah kembali ke Bank SukutGo. Namun selaku pemegang saham, punya kewajiban untuk mengkritik sekaligus memberikan saran terhadap pelayanan Bank SulutGo.
Menurutnya, pelayanan Bank SulutGo di Bolmong masih sangat minim. Hal tersebut disampaikan Bupati berdasarkan catatan dari BPKP dan BPK.
Bupati membeberkan terkait dengan permintaan pelayanan peneribtan pajak, sudah diminta sejak sebelum pemindahan RKUD ke Bank SulutGo, pada dua bulan sebelumnya. Namun hingga kini belum direalisasikan.
Selain itu, Bupati juga menyampaikan, bahwa, BNI pada tahun anggaran lalu telah memberikan pelayanan terbaik kepada Pemkab Bolmong terkait segala bentuk penagihan pajak di Bolmong. Namun, pelayanan yang dilakukan BNI belum bisa diikuti oleh Bank SukutGo yang mengaku sudah memiliki IT canggih.
“Ini harus saya sampaikan di depan. Jangan kita puji-puji di depan, dan di belakang kita bicara lain. Saya lebih suka bicara di depan, dari pada harus bicara di belakang, nanti dianggap fitnah,” kata Bupati.
Dalam penyampaikan itu juga, Bupati menyentil jika Rabu, (18/03/2021) Bank SulutGo akan melaksanakan rapat umum pemegang saham (RUPS). Mungkin ini hari terakhir bagi komisaris atau para direksi.
“Mungkin ada yang bisa lanjut, mungkin hari ini adalah hari terakhir. Kalau ada yang masih lanjut, tolong diperhatikakan,” tegas Yasti.
Dalam kesempatan itu, Yasti memberikan masukan, pelayanan Bank SulutGo lebih ditingkatkan, terutama pelayanan pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) di desa-desa. Hal ini juga sebagai catatan dari BPK terhadap Pemkab Bolmong.
Di mana agar tidak terjadi lagi kasus pembayaran pajak sebelumnya. “Kritik sekaligus masukan itu merupakan motivasi bagaiman Bank SulutGo untuk lebih baik lagi dalam pelayanan,” ucapnya.
Sementara itu, Direktur Utama (Dirut) Bank SulutGo Jeffery AM Dendeng mengaku berterima kasih karena Bank SulutGO masih dipercayakan lagi oleh para kepala dearah sebagai bank untuk menyimpan dana milik pemerintah.
Namun menurut Jeffery, soal kritik dan masukan dari pemegang saham sangat penting guna lebih memaksimalkan pelayanan Bank SulutGo ke depan. “Yang kami bisa lakukan adalah kami akan berupaya untuk meningkatkan pelayanan yang prima bagi masyarakat,” katanya.
Lanjutnya, soal rencana pembuatan agen Bank SukutGi di desa untuk pelayanan di Kabupaten Bolmong karena memiliki luas wilayah, masih terkendala perizinan dari jasa otoritas keuangan (OJK).
“Bersyukur karena Bank SulutGo masih diberikan kepercayaan dari pemerintah untuk mengelolah dana. Nantinya akan lebih optimal lagi untu pelayanan ke depan,” tutupnya. (Ind)