Tiga Instansi Kotamobagu Segera Dinilai Ombudsman

0
110

KOTAMOBAGU,DETOTABUAN.COM–Jika tidak ada aral melintang, akhir april ini Ombudsman RI Perwakilan Sulut akan melakukan penilaian pelayanan publik terhadap tiga Instansi di Kotamobagu.

Hal Ini disampaikan Kepala bagian (Kabag) Organisasi setda Kota Kotamobagu Nehru Mokoginta kepada awak media saat berada di kantor Diskominfo Rabu (24/04).

Dikatakannya Instansi tersebut diataranya Dinas Catatan Sipil, RSUD Kotamobagu dan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

” Saat ini kita dalam tahap persiapan untuk menyambut tim penilai, ” kata Nehru

Nehru mengungkapkan tahun lalu, berdasarkan penilaian dari tim Ombudsman, 3 Instansi ini mendapatkan nilai B sebagai Instansi pelayanan Publik.

“Nah untuk tahun ini setelah ada perbaikan dan peningkatan pelayanan dari masing- masing Instansi, mudah mudahan akan mendapatkan nilai A,” ucap Nehru

Ia juga berharap agar 3 Instansi ini dapat memperbaiki pelayanan yang masih dianggap kurang.” Apa yang masih kurang itu ditingkatkan lagi,” harapnya

Selain menghadapi Penilaian dari Ombudsman, tambah Nehru 3 Instansi ini akan dievaluasi oleh tim dari Kemenpan. “Ini juga berkaitan dengan pelayanan publik,” tambahnya.

(Ridel)

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.