KOTAMOBAGU,DETOTABUAN.COM–Tim Operasi Lintas Kota Dinas Perhubungan (Dishub) Kotamobagu Mulai Action. hal ini terlihat ketika tim gabungan yang terdiri dari Dinas perhubungan, Satlantas Polres bolmong, Satpol PP, Denpom TNI. turun lapangan Kamis (21/03) pagi tadi pukul 09:00 sampai 12:00.untuk melakukan penertiban.
Kabid wasdalops Dishub Kotamobagu, Atmawijaya Damopolii juga selaku ketua tim operasi lapangan Lintas kota mengatakan, pagi tadi Tim mulai bergerak pada kawasan rambu dilarang parkir mulai dari kompleks rumah sakit kinapit, dan toko tita.
” Pengemudi yang kedapatan melanggar kita tegur keras agar mengembalikan fungsi ruang parkir yang ada dengan membersihkan barang yang menggunakan ruang parkir.,” kata Awy sapaan Akrabnya
Selain di dua Lokasi tersebut, lanjutnya
Penertiban juga dilakukan di depan Paris superstore, dragon dan di ruas jalan Ahmad Yani, serta depan kantor walikota yang juga adalah kawasan tertib Lalulintas.
“Hari ini masih tahap sosialisasi dan ke depan tim langsung melakukan penindakan bagi para pelanggar parkir dan pelanggar rambu Lalulintas.” ujarnya
Sementara Kadis Perhubungan Kotamobagu Nasli Paputungan mengatakan dengan mulai actionya tim gabungan ini maka kami menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk senantiasa patuh terhadap areal titik rambu dilarang parkir di seputaran kotamobagu dan sekitarnya,
“Begitu juga kepada para pengembang juga bisa taati segala aturan tentang Andalalin dan satuan ruang parkir.” imbaunya
(Ridel)