BOLMONG,DETOTABUAN.COM— Wacana Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) bisa bekerja di rumah, mendapat dukungan sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong).
Namun, tak sedikit yang sangsi, mengingat kualitas ASN saat ini masih belum maksimal. Rahmi Fitria, seorang ASN yang bertugas di Sekretariat Daerah Kabupaten Bolmong, mengaku mendukung wacana KemenPAN-RB itu. Dia bahkan berharap, wacana ini agar bisa segera direalisasikan.
“Alasannya, efisiensi waktu dan penghematan biaya kerja menjadi faktor utama sehingga wacana ini perlu direalisasi. Apalagi, lanjut dia, di Kabupaten Bolmong, mempunyai luas wilayah yang cukup besar, sehingga mempercepat tugasnya, ASB butuh bekerja hanya satu tempat saja,” aku dia.
Rahmi juga menuturkan, wacana ini lebih tepat pada para ASN wanita yang telah berkeluarga, dengan syarat yang layak untuk di wajib bekerja dari rumah. “Misalnya dia bukan tenaga pelayanan yang berhadapan langsung dengan masyarakat, contoh seperti tenaga administrasi dan pelaporan. Syaratnya, ASN wanita yang memiliki anak balita yang masih menyusui,” kata dia.
Meski begitu, dia mengaku tak setuju jika wacana ini diberlakukan untuk ASN secara keseluruhan karena menyebabkan pelayanan masyarakat terhambat. “Itu tadi yang saya jelaskan, harus ada syarat ASN yang diperkenankan kerja dari rumah,” aku dia.
Hal sebaliknya diungkap, Andi Cahya Paputungan, ASN ini mengaku tak setuju jika aturan ini diberlakukan. Pasalnya, jika terjadi, ASN akan menjadi malas bekerja, disiplin menurun.
“Mana ada ASN kerja dari rumah. Namanya juga ASN, Abdi masyarakat, jadi tugas utamanya pelayanan masyarakat. Bayangkan saja, saat ini yang kita hadapi, hadir di kantor saja masih kurang disiplin, apalagi tidak hadir, nantikan kosong kantor,” ungkapnya.
Sebelumnya diketahui, wacana ini dilontarkan Menteri PANRB Syafruddin Rabu (14/8) lalu. Menurutnya, wacana ASN bisa bekerja di rumah muncul setelah melihat perkembangan teknologi. Dengan memanfaatkan teknologi, orang bisa bekerja di mana saja, kapan saja. “Teknologi ada. Ya, supaya tidak jenuh juga,” kata dia.
Menurutnya, jika wacana ini diterapkan, bukan berarti ASN bisa kerja terus-menerus tanpa masuk kantor. “Bekerja di rumah bukan berarti ASB tidak masuk kantor, tapi untuk memudahkan pekerjaan serta reward bagi pegawai yang berprestasi saja,” ujarnya.
Dia mencontohkan dirinya yang tidak harus berada di kantor hingga malam. Cukup dengan membawa sisa pekerjaan ke rumah, itu sudah bisa disebut bekerja dari rumah.
Lebih lanjut, Syafruddin menjelaskan, sistem reward dengan kerja di rumah yang dianut negara tetangga, contohnya Australia.
Di negara tersebut, pegawai yang berprestasi boleh bekerja di rumah setiap hari Rabu.
Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) secara terang-terangan mendukung wacana pemerintah agar PNS bisa bekerja dari rumah. Bahkan, Ketua Umum Korpri Zudan Arif Fakhrullah mengatakan, seharusnya wacana ini bisa segera dilaksanakan.
Menurut dia, melalui sistem kerja seperti ini, ada banyak hal positif yang bisa didapatkan, seperti peningkatan pecepatan kerja, penghematan anggaran, dan efisiensi tenaga dan waktu. Sebab, untuk bisa mulai bekerja, para ASN tidak harus datang ke kantor terlebih dulu.
“Sangat (hemat anggaran), efisiensi itu besar sekali. Rapatkan kita bisa dengan video conference, dengan ponsel saja bisa. Dengan teknologi, banyak sistem kerja yang bisa diperbaiki. Teknisnya mudah lah, Dukcapil saja bisa terapkan (sistem online) dalam waktu hanya 1 tahun. Jauh ini efisien, efektif dan cepat,” jelas dia. (Ind)