KOTAMOBAGU,DETOTABUAN.COM–Walikota Kotamobagu, Ir Tatong Bara, menghadiri kegiatan Workshop Implementasi Kode Etik BPK yang dihadiri Ketua BPK RI, Dr Anging Firman Sampurna, di Hotel Four Points Manado, Selasa (28/1/2020).
Dalam kesempatan tersebut Ketua BPK RI, Dr Angung Firman Sampurna, mengatakan pihaknya memerlukan dukungan dari semua pihak baik internal maupun stakeholder, sehingga nilai-nilai dasar BPK, yakni independensi, integritas dan profesionalisme dapat tertanam dengan baik.
“Semua pihak dapat menegakkan tujuan dasar agar keuangan negara dikelola berdasarkan prinsip akuntabilitas dan transparansi, dalam mewujudkan kepentingan dan kemakmuran rakyat,” kata Ketua BPK.
Terpisah Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD) Kota Kotamobagu, Sugiarto Yunus, mengatakan, kalau workshop itu membahas soal Peraturan BPK nomor 4 tahun 2018, tentang kode etik Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta Peraturan BPK nomor 5 tahun 2018, tentang Majelis Kehormatan Kode etik Badan Pemeriksa Keuangan.
“Dalam kegiatan ini, dibahas tentang 2 peraturan BPK itu, dimana, dengan keberadaan 2 peraturan BPK itu, maka tentu akan lebih menguatkan peran BPK sebagai salah satu lembaga negara,” ujar Sugiarto.
Acara tersebut turut dihadiri Gubernur Sulut Olly Dondokambey, Wagub Steven O.E Kandow, Ketua DPRD Sulut, Sekprov Sulut, serta Dihadiri Oleh Ketua BPK RI, Anggota I BPK, dan Para Pimpinan BPK, Bupati, Wali Kota dan Pimpinan DPRD se-Sulut.
(*)