Waspada Gigitan Anjing Rabies, di Bolmong Sudah Ada Korban Jiwa

oleh -67 Dilihat
oleh
Ilustrasi

BOLMONG,DETOTABUAN.COM— Tingkat kewaspadaan masyarakat terhadap hewan pembawa rabies, seperti gigitan anjing, harus lebih ditingkatkan.

Pasalnya, kasus gigitan anjing di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) mulai menelan korban jiwa. Seperti, CYK alias Yos (11), warga Kecamatan Lolak diketahui meninggal dunia di RSUD Datoe Binangkang, Sabtu (14/9) lalu.

Informasi dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Bolmong, korban meninggal lantaran kelalaian dari pihak keluarga korban. Betapa tidak, pasca terjadi gigitan anjing sekira Juni 2019 lalu, korban tidak dibawa ke fasilitas kesehatan (faskes) terdekat untuk mendapat perawatan medis.

Kepala Dinkes Bolmong, Sahara Albugis melalui Kepala Seksi Pencegahan Penyakit, Fundhora Mokodompit mengatakan, korban ternyata dua kali di gigit anjing pada Juni dan Juli 2019 lalu.

Tapi, tidak dibawa ke petugas kesehatan terdekat atau langsung ke Puskesmas Lolak. Celakanya lagi, katanya, anjing yang menggigit itu langsung dibunuh oleh ayah korban.

Lebih lanjut, Fundhora menuturkan, Jumat, 13 September 2019, sekira pukul 15.00 Wita, korban bersama orang tuanya datang ke Puskesmas Lolak karena mengeluhkan sakit dibagian perut bawah.

Setelah dilakukan pemeriksaan, dokter puskesmas menyerankan untuk pemmemriksaan lebih lanjut ke RSUD Datoe Binangkang. Malam itu juga, korban dibawa ke RSUD untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

“Setelah dilakukan pemeriksaan oleh dokter RSUD, ditemukan gejalah hydrophobia alias ketakutan terhadap air. Dokter RSUD langsung curiga pasien (korban) terinfeksi virus rabies,” kata Fundhora.

Setelah diinterogasi ke pihak keluarga, baru kemudian keluarga mengaku pasien pernah digigit anjing sebanyak dua kali pada Juni dan Juli 2019 lalu. Sayangnya, oleh keluarga, hanya diobati secara tradisional dengan menggunakan ramuan dari dedaunan.

Dan menurut keluarga, selama ini, pasca gigitan tidak ada perilaku menyimpang atau mencurigakan dari korban. Padahal, secara medis seharusnya, untuk kasus gigitan anjing sesegera mungkin dilakukan suntikan vaksin rabies. Kemudian dilakukan pengamatan terhadap anjing yang mengigit selama 14 hari.

“Jika sebelum 14 hari pasca gigitan, kemudian anjing mati maka dipastikan rabies. Tapi kalau diatas 14 hari, kemudian anjing mati maka kecil kemungkinan ada virus rabies. Tapi, suntikan tetap harus diberikan sebanyak dua kali,” jelasnya.

Malang tak dapat ditolak, korban tak tertolong dan meninggal, Sabtu (14/9) sekira pukul 07.00 Wita. “Hanya sempat dirawat semalam di rumah sakit, dan kemudian pasien akhirnya meninggal,” sahutnya.

Di sisi lain, setelah adanya korban jiwa, pihak Dinkes langsung mendeteksi orang-orang yang kontak atau bersentuhan langsung dengan korban untuk diberikan vaksin. Dan terdapat 11 orang termasuk dokter dan perawat di puskesmas dan rumah sakit. “Rabies merupakan penyakit menular lewat kontak kulit,” tandasnya. (Ind)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

No More Posts Available.

No more pages to load.