Bawaslu Bolmong Sikapi Parpol Kurang Maksimal Manfaatkan Helpdesk KPU

0
68
Bawaslu Bolmong Awasi Pengajuan berkas bacaleg parpol

BOLMONG, DETOTABUAN.COM – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), menyikapi kendala beberapa partai politik (parpol) kurang maksimal dalam memanfaatkan Helpdesk KPUD Bolmong.

“Sejauh yang kami awasi parpol kurang maksimal dalam memanfaatkan Helpdesk KPUD. Padahal itu sebagai wadah konsultasi dari Parpol, terkait kelengkapan berkas dari bacaleg yang diajukan Parpol,” kata ketua Bawaslu Bolmong Pangkerego Sip, saat dimintai keterangan media ini, Minggu (14/5/2023).

Pada akhirnya, kata dia semua parpol yang mengajukan bacaleg mereka diakhir masa penutupan pendaftaran.

“Jadi untuk memperbaiki kekeliruan upload berkas ke silon semua menumpuk dia hari – hari terakhir. Padahal pendaftaran bacaleg ini dibuka mulai tanggal 1-14 Mei. Ini yang tidak dimaksimalkan oleh parpol,” ujar Pangkerego.

Memang, kata Pangkerego sepeleh tapi sangat menentukan dalam menjamin kelancaran pada tahap pengajuan Bacaleg dan verifikasi berkas Bacaleg nanti.

“Harusnya jauh hari dari pihak parpol sudah memastikan kelengkapan berkas yang diupload ke SILON sehingga kendala – kendala yang dihadapi soal Foto belum diupload, salah penempatan Dapil dan adanya Upload ganda internal Partai tidak terjadi,” ungkapnya.

Meski begitu, ia mengatakan untuk sementara ini Masih bisa teratasi meskipun terkesan tidak memaksimalkan interval waktu dari tanggal 1 sampai dengan tanggal 14.

Ia menambahkan, yang menentukan adalah SILON dan yang dapat mengutak – atik SILON itu adalah Partai Politik, KPU dan Bawaslu hanya sebagai Viuwer.

“Kita di Bawaslu mengawasi secara teknis atas pelayanan hingga pemasukan berkas, kesesuaian kelengkapan berkas. Jadi soal SILON, keputusan diterima atau tidak berdasarkan aturan dalam PKPU 10 tentang Pencalonan,” tandas Pangkerego.

Sementara itu, Komisioner KPU Bolmong Afif Zuhri menyebutkan partai yang sudah mengajukan Bacaleg di KPU mulai tanggal 11 sampai dengan tanggal 14 malam hari ini diantaranya PDIP, Nasdem, PKS, PKB, PAN, Demokrat, PSI, Golkar, PPP, dan Perindo.

“Sampai jam sekarang ini, baru partai itu, masih menunggu partai yang lain. Iya pada Malam hari ini batas pengajuan Bacaleg partai pukul 24.OO,” tutupnya. (Yono).

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.