BOLTIM, DETOTABUAN.COM – Semboyan Kerja Cepat, Kerja Nyata dan Kerja Tuntas yang digaungkan Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sehan Landjar kepada setiap SKPD termasuk para Sangadi, ternyata belum senafas dan sejiwa tentang capaian tugas pokok dan fungsi sebagai aparatur Negara.
Buktinya, 27 Kepala Desa atau Sangadi yang tersebar di 5 kecamatan di Kabupaten Boltim, belum melaporkan Surat Pertanggungjawaban (SPj) pemanfaatan Dana Desa (Dandes) untuk Triwulan Kedua di tahun anggaran 2016. Pelak saja, Bupati Boltim melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Mohammat Assagaf me-warning (ingatkan, red) agar seluruh Sangadi yang belum memasukkan SPj Danades Triwulan ke dua Tahun Anggaran 2016, agar segera memasukkannya.
“Sekali laigi diingatkan kepada seluruh Sangadi untuk dapat merealisasikan SPj Dandes tersebut, karena itu merupakan bagian dari penerimaan Dandes,” tegas Assagaf kepada waktu kemarin.
Dikatakannya, jika ada kendala disilahkan kepada Sangadi untuk dapat berkonsultasi dengan pimpinan, misalnya Inspektoratda ataupun Badan Keuangan Daerah.
“Diharapkan selain meminta bantuan kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait, juga para camat dimana desa yang belum memasukkan SPj untuk dapat menghubungi. Karena jika tidak, maka ini akan berpengaruh pada pelaporan keuangan pemerintah Boltim secara menyeluruh,” ujar Assagaf.
Dikatakannya, tak hanya akan berdampak terhadap hasil pemeriksaan keuangan, tetapi bisa diusut ke ranah hukum bila ternyata ada dugaan penyalahgunaan Dandes tersebut.
“Memang kalau menyalahi aturan, maka aparat hukum akan menindakinya. Diakui jika saat ini sudah ada dari Tim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Sulut melalui Polres Bolmong, yang sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah yang meminta sejumlah informasi tentang pelaporan yang diduga SPj Dandes ada yang bermasalah,” ujarnya.
Di tempat terpisah, Kepala Inspektoratda Meyke Mamahit ketika dikonfirmasi via telpon selular membenarkan bila hingga kemarin belum semua SPj Dandes 2016 yang dimintakan, belum terealiasi oleh sejumlah desa.
”Iya benar, sampai saat ini masih ada beberapa desa yang belum memasukkan SPj, walaupun kami sudah berupaya menghubungi mereka untuk segerah memasukkan SPj pemanfaatan DD triwulan ke dua tahun 2016,” jelas Mamahit kepada sejumlah wartawan.
Senada juga disampaikan oleh Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Oskar Manoppo. Menurutnya, dari data yang ada, sampai saat ini masih ada kurang lebih 27 desa yang tersebar di beberapa kecamatan belum juga memasukkan SPj mereka.
“Jika sampai dengan proses pencaiaran DD triwulan pertama tahun anggaran 2017 mereka belum juga memasukkan SPj, maka apapun yang terjadi, kami tidak akan menyalurkan DD bagi desa-desa yang tidak memasukkan SPj pemanfaatan DD triwulan ke dua tahun anggaran 2016,”tegas Manoppo. (Fhersa)