SULUT,DETOTABUAN.COM – Tim Sidak Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Sulut yang terdiri BKD, Inspektorat, Pol PP dan Bagian Humas, dipimpin Kabid Pembinaan dan Pengawasan (Binwas) BKD Sulut Drs James Kewas MSi sedikitnya menjaring 8 ASN Pemrov dalam Sidak (inspeksi mendadak) di beberapa lokasi rumah kopi, rumah makan dan Mall di Manado, Kamis (19/05).
Kaban BKD Sulut DR Femmy M Suluh MSi melalui Kabid Binwas James Kewas mengatakan, bagi ASN yang terjaring sidak di rumah-rumah kopi pada saat jam kantor sangsinya tidak akan mendapat Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) serta akan diberikan punisment atau sangsi administrasi dalam bentuk teguran lisan maupun tertulis.
“Hal itu merupakan penegasan Bapak Wakil Gubernur Drs Steven Kandouw selaku pembina Aparatur Sipil Negara Pemprov Sulut, saat memimpin apel olahraga pagi dihalaman Kantor Gubernur Sulut pada Jumat pekan lalu. Kewas menambahkan, saat sidak di Mega Mall tim berhasil menjaring 2 ASN dari Pemkot Tomohon Serta 2 ASN Ahok (Pemprov DKI Jakarta),” kata Kewas.
Diketahui, 8 ASN yang terjaring tim sidak yaitu 5 dari Diknas, 2 Dinas PU serta 1 ASN Dinkes Sulut. Mereka itu terjaring saat sedang minum kopi/makan di rumah kopi K-8, dan rumah makan tinutuan Tante Polii Banjer.
Adapun lokasi sidak yang didatangi tim mulai dari RK Billy17 Agustus, RK 17 Agustus samping RK Billy RK Rike, RK Tanjung Batu, RK Blessing Tanjung Batu, RK K8, RM Jalan Bethesda, RK BS Tikala, RM Tante Polii Banjer, RM Wayang, RK sepanjang Jarod, RM Loba Kanaka dan Mega Mall. (*/Tio)