KOTAMOBAGU,DETOTABUAN.COM – Politisi muda Partai Golkar, Aditya Didi Moha (ADM) berharap, ada perpanjangan waktu yang diberikan Panitia penjaringan Pilkada DPD PAN Kotamobagu, terkait waktu pengembalian formulir pendaftaran bakal calon, meski hari ini (Senin.red) merupakan hari terakhir batas pengembalian berkas.
Pasalnya, anggota DPR-RI dua periode itu, tiba-tiba mendapat perintah Fraksi Golkar, dengan surat nomor : INT.00 1532/FPG/DPR-RI/VII/2017, untuk mengikuti agenda pleno fraksi di Jakarta.
“Besar harapan saya, bisa serahkan formulir pendaftaran secara langsung, tapi hari ini saya harus hadir di jakarta,” kata ADM, ketika dihubungi, Senin (17/7) malam ini.
ADM menjelaskan, agenda rapat ini sangat penting, karena menyangkut pembahasan persiapan pleno pengambilan keputusan RUU Pemilu, sehingga tidak bisa ditinggalkan.
“Saya berharap ada perpanjangan waktu pendaftaran, karena tidak mungkin saya tidak hadir dalam agenda pengambilan keputusan penting, terlebih ini terkait pembahasan persiapan pengambilan keputusan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilihan Umum (Pemilu),” pungkasnya.
Diketahui, berdasarkan informasi dari Panitia Penjaringan, hari ini Senin (17/7) merupakan hari terakhir pengembalian berkas pendaftaran bakal calon Walikota dan Wakil Walikota di DPD PAN Kotamobagu.
Berdasarkan jadwal yang terpublish di sekretariat Panitia, pengembalian berkas ADM, dijadwalkan pada pukul 19.00 sampai pukul 20.00 wita malam ini.
Belum diketahui secara pasti, apakah akan ada perpanjangan pendaftaran atau tidak, pasca penutupan hari ini pukul 24.00 wita. (Tio)