Bentrok Berdarah di Ratatotok, Polisi Tetapkan 9 Tersangka

oleh -37 Dilihat
oleh
Konferensi pers dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sulawesi Utara AKBP Suryadi, didampingi Kapolres Minahasa Tenggara AKBP Handoko Sanjaya, Kasat Reskrim AKP Lutfi Arinugraha Pratama, serta Kasi Humas Ipda Velentin Lakidong.

Detotabuan.com,MITRA – Bentrok antarwarga berdarah yang terjadi di kawasan Bronjong, Kecamatan Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Sulawesi Utara, mulai terkuak. Kepolisian bergerak cepat mengamankan para pihak yang diduga terlibat dalam insiden maut yang menewaskan tiga orang dan menyebabkan satu korban lainnya luka berat.

Sebanyak 12 orang diamankan aparat kepolisian, dan sembilan di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka. Pengungkapan kasus ini disampaikan secara resmi dalam konferensi pers yang digelar di Aula Tatag Trawang Tungga Polres Minahasa Tenggara, Senin (22/12/2025).

AKBP Suryadi menjelaskan, bentrokan terjadi pada Sabtu (20/12/2025) sekitar pukul 12.00 WITA. Peristiwa bermula ketika sekelompok orang berkumpul di rumah seorang warga, sebelum bergerak bersama menuju lokasi Bronjong. Mereka diduga membawa senjata tajam serta senapan angin rakitan.

Baca Juga :  Tak Tersentuh Aparat, Potolo, Rumagit dan Hulu Tobayagan, Lokasi PETI Paling "Sakti" di BMR

“Sesampainya di lokasi, terjadi aksi penyerangan yang mengakibatkan tiga orang meninggal dunia di tempat kejadian dan satu orang lainnya mengalami luka berat,” ujar Suryadi.

Dalam pengembangan perkara, polisi menetapkan sembilan tersangka dengan identitas beragam. Mereka berasal dari sejumlah desa di wilayah Minahasa Tenggara dan sekitarnya, dengan rentang usia produktif. Para tersangka berinisial FG, MT, BT, MW, GT, AL, NT, BL, dan FP.

Polisi juga mengamankan berbagai barang bukti yang menguatkan dugaan tindak pidana berat. Di antaranya dua pucuk senapan angin rakitan jenis PCP, dua senapan angin biasa, empat bilah senjata tajam jenis badik, serta dua bilah parang.

Menariknya, dari hasil pemeriksaan awal forensik, proyektil yang ditemukan di tubuh korban diduga berasal dari senapan angin rakitan berkaliber sekitar 8 milimeter. AKBP Suryadi menyebut, jumlah senjata di lokasi kejadian kemungkinan lebih dari yang telah diamankan.

Baca Juga :  Polda Sulut Tetapkan 4 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Rehabilitasi Jalan Insil Bolmong, Salah Satunya Oknum Kadis

“Di lokasi diduga terdapat lebih dari empat senapan angin. Penyelidikan masih terus dikembangkan untuk menelusuri senjata lainnya serta pihak yang terlibat namun belum tertangkap,” katanya.

Kapolres Mitra AKBP Handoko Sanjaya menambahkan, satu tersangka berinisial WM diduga memiliki peran dominan dan dijerat pasal pembunuhan berencana. Sementara delapan tersangka lainnya diduga berperan membawa serta menggunakan senjata tajam maupun senapan angin.

“Peran masing-masing masih kami dalami. Proses hukum akan berjalan transparan dan profesional,” tegas Handoko.

Terkait situasi keamanan, Kapolres memastikan kondisi Ratatotok kini dalam keadaan kondusif. Ia mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh isu yang belum dapat dipastikan kebenarannya.

Baca Juga :  Tiga Kali Diumumkan Masih 'Kumabal' Kembalikan Aset, Langsung Berurusan dengan Penegak Hukum

“Kami juga mengingatkan pihak lain yang merasa terlibat agar segera menyerahkan diri. Jika tidak, kami akan melakukan tindakan tegas sesuai hukum,” pungkasnya. (Tio)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

No More Posts Available.

No more pages to load.