JAKARTA,DETOTABUAN.COM – Sebanyak Lima anggota tim seleksi (Timsel) calon anggota KPU Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) periode 2018 – 2023, telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Pengumuman tentang penetapan keanggotaan timsel calon anggota KPU Sulut periode 2018 – 2023 dilakukan KPU RI pada 20 Januari kemarin melalui www.kpu.go.id. Pengumuman Nomor: 61/PP.06-SD/05/SJ/I/2018 ditandatangani Ketua KPU RI Arief Budiman.
Timsel calon anggota KPU Sulut itu masing-masing, Delmus Puneri Salim Ph.D, Dr. dr. H. Taufik Pasiak, M.Kes, M.Pd.I, Prof. DR. Donald A. Rumokoy SH. MH, Markus Immanuel Louis Wantania SH, Dr. Dra. Joyce Jacinta Reres MSi.
Mereka akan mulai bertugas menjalankan tahapan seleksi calon anggota KPU Sulut, pada Februari hingga April mendatang. (**)