Bersama Gubernur, Asripan Nani Dikukuhkan Sebagai Anggota KDEKS Provinsi Sulut

0
17

Detotabuan.com, KOTAMOBAGU – Penjabat Wali Kota Kotamobagu, Dr. Drs. Asripan Nani, M.Si, bersama Gubernur Sulawesi Utara, Prof. Dr. (H.C). Olly Dondokambey, SE, secara resmi dikukuhkan sebagai anggota Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi Sulawesi Utara, Kamis 4 April 2024.

Acara pengukuhan yang dilaksanakan di Ballroom Hotel Four Points by Sheraton Manado tersebut disaksikan langsung oleh Wakil Presiden Republik Indonesia Prof. DR. (H.C). K.H Ma’aruf Amin.

Kegiatan ini menandai langkah penting dalam memperkuat infrastruktur ekonomi dan keuangan syariah di tingkat daerah.

Kehadiran Wakil Presiden Ma’aruf Amin sebagai saksi menegaskan pentingnya inisiatif ini dalam pengembangan ekonomi berbasis syariah di Indonesia.

Dalam pernyataannya, Dr. Drs. Asripan Nani menegaskan tujuan utama pembentukan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) ini guna pembentukan kelembagaan ekonomi dan keuangan syariah daerah.

“Ini juga untuk membangun serta menguatkan sinergi antara para pemangku kepentingan dalam percepatan pengembangan Ekonomi Syariah di kawasan regional dan juga secara nasional menuju ‘Indonesia sebagai Pusat Halal Dunia Tahun 2024’,” ungkapnya.

Langkah ini menunjukkan komitmen yang kuat dari pemerintah daerah Sulawesi Utara untuk mendukung pengembangan ekonomi syariah di wilayahnya, sejalan dengan visi nasional untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat ekonomi halal dunia.

Dengan demikian, diharapkan akan terjadi percepatan pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.

Dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah pusat, pemerintah daerah dan stakeholder terkait lainnya, diharapkan bahwa upaya pengembangan ekonomi syariah akan semakin berkembang pesat dan memberikan dampak positif bagi masyarakat, baik di Sulawesi Utara maupun di seluruh Indonesia.

(Ida)

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.