BOLTIM, DETOTABUAN.COM – Pemerintah Kabupaten (Kabupaten) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) melalui Badan Lingkungan Hidup (BLH), sedang melakukan pemeriksaan dan pemantauan langsung ke semua sungai yang ada di Boltim, menyangkut kegiatan masyarakat dalam penggalian material di galian C.
Kepala BLH Boltim, Darwis Lasabuda mengatakan, pihaknya melakukan tugas ini demi menertibkan kembali apa yang menjadi hak dan kewajiban kita kepada negara maupun daerah. “Ini sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, baik dari pusat maupun peraturan daerah,” terangnya kepada awak media.
Lanjutnya, kalau kita tidak lakukan pengawasan dan penertiban galian C ini, apa yang akan terjadi dengan pengerukan secara bebas tanpa memikirkan dan memperhitungkan dampak dari penggalian material di sungai dengan cara yang amburadul. “Akan terjadi kerusakan sungai dan berdampak pada kerusakan lingkungan, termasuk penebangan liar hutan yang ada di pinggir sungai untuk mengambil material, yang akibatnya kita yang menanggung resiko banjir. Makanya, kita lakukan penertiban serta pengawasan galian C ini,” ujar Darwis.
Pihaknya akan menindak dengan tegas, katanya, kepada pelaku-pelaku atau perusahaan manapun yang tidak mengantongi izin galian C tanpa pandang bulu. “Coba kita lihat apa yang terjadi, di mana-mana banjir, longsor dan kerusakan lain, terjadi akibat ulah kita manusia,” ucapnya.
Dirinya juga mengajak, mari kita jaga bersama kelestarian alam dan lingkungan demi anak cucu kita .”Sebab, alam ini merupakan titipan Tuhan kepada kita, dan juga kita dituntut harus taat aturan,” imbau Darwis. (Fery)